:
Oleh MC KAB LIMA PULUH KOTA, Jumat, 28 Juni 2019 | 14:03 WIB - Redaktur: Juli - 459
Lima Puluh Kota, InfoPublik - Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Lima Puluh Kota (LPK), Sumatra Barat mengadakan kegiatan sosialisasi stop rokok ilegal, di Aula Kantor Camat Sulik, Kamis (26/6/2019).
Kegiatan ini dihadiri wali nagari, masyarakat dan penjual rokok untuk tiga kecamatan yaitu, Kecamatan Gunuang Omeh, Kecamatan Suliki dan Kecamatan Bukit Barisan.
Acara dibuka oleh Assisten II Setda Lima Puluh Kota Fitma Indrayani, yang mengatakan bahwa, kegiatan merupakan salah satu koordinasi dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). "Masyarakat diimbau tentang bahaya rokok, akibat hukum mengonsumsi, membeli dan mengedarkan rokok ilegal," ujarnya.
Kepala Bea Cukai Teluk Bayur, Hilman Satria, dalam sambutannya mengatakan, hasi survei 2018 menyebut di Sumbar dan Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan pengedar rokok terbesar.
Hal ini lanjut dia, disebabkan karena harga yang murah dan rasa yang sama dengan ilegal. "Ini dapat merugikan keuangan negara yang berdampak kepada petani tembakau," ujar Hilman.
"Kegiatan ini dilakukan secara marathon untuk 13 kecamatan di Kab. Lima puluh Kota juga gerak jalan santai serta talk show di radio dimulai 26-27 Juni 2019," ujar Kabag Perekonomian Vonny Wijayanti.