Wabup Pimpin Apel Gabungan Pasca Libur Idulfitri 1440 H

:


Oleh MC KAB MEMPAWAH, Selasa, 11 Juni 2019 | 09:52 WIB - Redaktur: Kusnadi - 303


Mempawah, InfoPublik - Setelah melewati cuti bersama Idulfitri 1440 H, hari pertama masuk kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah mengikuti apel gabungan dipimpin oleh Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad, Senin (10/6) pagi di halaman Kantor Bupati Mempawah.

Sebelum apel dilaksanakan, H Muhammad Pagi berjalan menuju barisan peserta apel memeriksa satu persatu kerapian dan kelengkapan atribut ASN. Ia menegur beberapa ASN yang tidak disiplin seperti pakaian yang tidak dimasukan ke dalam dan atribut yang digunakan tidak lengkap.

“Setelah saya melihat seluruh peserta apel, saya harap ke depannya untuk mendisiplinkan diri terkait atribut dan pakaian kita sudah diatur. Oleh karenanya, mari kita patuhi aturan yang sudah berlaku,” ujarnya.

H Muhammad Pagi mengatakan, pasca cuti bersama Idulfitri tersebut ia berharap tidak ada lagi ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah yang menambah waktu libur diluar ketentuan cuti yang telah ditetapkan. Ia mengingatkan agar seluruh ASN dapat kembali beraktivitas seperti biasa di kantornya masing - masing.

“Saya berharap, seluruh ASN sudah siap bekerja dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Tidak ada lagi ASN yang menambah liburan, semua sudah harus kembali bekerja,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, H Muhammad Pagi juga mengingatkan agar ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah dapat selalu menjadi panutan di masyarakat. Terutama dalam disiplin dan mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku. Seperti ASN yang sudah memiliki rumah agar memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Juga kepada Perangkat Daerah yang tugasnya melaksanakan pelayanan langsung kepada masyarakat, ia mengingatkan agar selalu meningkatkan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, seperti tersedianya standar pelayanan publik, maklumat pelayanan, sistem informasi pelayanan dan lain - lain.

Terakhir, Wabup menuntut agar tingkat kepatuhan pelayanan publik pada tahun 2019 yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Mempawah masuk dalam zona hijau, yakni dengan tingkat kepatuhan tinggi.

“Juga saya ingatkan kepada ASN yang memiliki kewajiban untuk melaporkan E-LHKPN agar segera menyampaikan laporan LHKPN Tahun 2018 dan bagi yang tidak menyampaikan laporan akan diberikan sangsi sesuai dengan peratuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Usai apel gabungan, para ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah saling berjabat tangan dan bermaaf-maafan dalam suasana lebaran. (Dvd)