:
Oleh MC KOTA SOLOK, Rabu, 15 Mei 2019 | 11:10 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 483
Solok, Info Publik - Barangkali kita pernah bertanya atau pernah sekadar menghitung, sebenarnya berapa kebutuhan bahan pangan di tempat kita terutama untuk Sembilan Bahan Pangan Pokok (Sembako). Hal paling mudah dilakukan adalah sekadar menyatakan bahwa saat ini komoditas tersebut cukup karena di pasar sebagian besar komoditas tersebut ada dan tak pernah kurang. Namun seberapa banyak dalam bentuk angka susah didapatkan. Pada saat-saat tertentu seperti menjelang puasa atau hari raya, harga sebagian komoditas pangan naik karena tingginya permintaan.
Suatu pernyataan yang umum dilontarkan terkait harga adalah kurangnya bahan pangan yang masuk sehingga harga melonjak, namun data pendukung seberapa banyak bahan pangan dan berapa kebutuhan pangan yang dikonsumsi masyarakat Kota Solok terkadang susah dijawab berdasarkan data.
Menurut Undang-Undang Pangan No. 18 tahun 2012, pangan merupakan hak azazi manusia, dan harus ada untuk menjamin kehidupan yang normal. Masyarakat harus mendapatkan kemudahan mendapatkan bahan pangan karena bahan pangan adalah kebutuhan dasar manusia, dan Negara bertangung jawab terhadap ketersediaan bahan pangan.
Berdasarkan hal tersebut, Dinas Pangan Kota Solok membuat buku yang umum dikenal dengan sebutan Neraca Bahan Makanan (NBM). Buku ini berisikan data-data ketersediaan lebih dari 102 komoditas pangan yang umum dikonsumsi penduduk. Menurut Kabid Ketersediaan dan Distribusi Pangan, Efrizal Hasdi, buku ini dapat dijadikan referensi kebijakan pembangunan pangan terutama di Kota Solok.
Dijelaskan Efriza, kita dapat membandingkan jumlah penduduk, ketersediaan dan kebutuhan penduduk. Jika ketersediaan kurang, bahan pangan harus didatangkan dari luar Kota Solok, jika berlebih bisa dijadikan stok bahan pangan atau dilanjutkan ke pengolahan pasca panen.
“Namun datanya harus data yang valid alias dapat dipertanggung jawabkan,” kata Efrizal di ruang kerjanya, Selasa (14/5/2019).
Dalam penyusunan buku ini dilakukan kerja sama lintas instansi di Pemko Solok, yakni, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Solok, Bulog Subdivre Solok, Bappeda, Dinas Pertanian, Dinas Pangan, Dinas Perhubungan, Koperindag dan Bagian Perekonomian Setda Kota Solok.
Masing-masing instansi berkontribusi terhadap data bahan pangan sesuai dengan Tupoksinya. Perhitugan data kebutuhan pangan setiap bulannya tidak sama, karena pada bulan bulan tertentu ada kegiatan hari besar keagamaan, dimana saat tersebut kebutuhan pangan meningkat dari bulan normal.
Menurut Kepala Dinas Pangan Kota Solok, Kusnadi buku ini merupakan dasar kebijakan pangan karena sumber data didukung oleh OPD terkait dan untuk data yang belum tersedia dilakukan dengan metode survey dan pendekatan.
“Kota Solok adalah Kota lintas, komoditas dapat keluar masuk secara cepat. Jangan sampai telah terjadi kekurangan bahan pangan atau komoditas hilang di pasaran, baru kita ambil kebijakan untuk mendatangkan bahan pangan,” katanya.
Kusnadi mengharapkan dengan adanya buku ini, ada tindakan pencegahan sebelum terjadi, dan masyarakat Kota Solok dapat mengetahui ketersediaan bahan pangan dan berapa kebutuhan konsumsi, apakah kurang, cukup atau berlebih.
Pada Ramadan dan Lebaran 1440 H saat ini, ada beberapa komoditas pangan kurang jumlahnya masuk Kota Solok, seperti bawang putih, bawang merah dan cabe merah. "Untuk bawang putih merupakan masalah nasional, karena bawang putih yang diimpor dari Cina dan India, terjadi keterlambatan pasokan. Namun saat ini Pemerintah sudah turun tangan menangani masalah bawang putih," jelasnya.
Sedangkan komoditas Bawang dan Cabe Merah mengalami kenaikan karena sebagian bawang merah dari Pulau Jawa terlambat masuk ke Sumbar karena kondisi cuaca dan banjir di Jawa. “Untuk komoditas lainnya tidak mengalami kekurangan ketersediaan,” pungkas Kadis Pangan. (MC Kota Solok/Stv/Vira)