:
Oleh MC KAB KARANGANYAR, Rabu, 8 Mei 2019 | 09:18 WIB - Redaktur: Kusnadi - 437
Karanganyar, InfoPublik – Hasil kunjungan tim verfikasi Kabupaten Layak Anak (KLA) disampaikan kepada Bupati Karanganyar, Juliyatmono dan Wakil Bupati Rober Cristanto di ruang Anthurium Rumah Dinas Bupati, Selasa (07/05). Hasil evaluasi dan verifikasi lapangan, sebagian sudah memenuhi persyarartan sebagai sarana penunjang KLA, seperti Panti yang mengurus anak difabel, dan inovasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terkait program three in one.
“Prinsipnya Kabupaten/Kota Layak Anak itu dapat memenuhi hak asasi anak. Seperti halnya tidak terdapat kekerasan,” ujar Tim KLA, Dr Erna Ningsih saat memberikan paparan dihadapan bupati dan Wakil Bupati Karanganyar.
Erna berharap dengan kelayakakan tersebut ada harapan untuk pembangunan berkelanjutan. Pihaknya mengatakan dengan adanya KLA tentu juga dapat mendorong kinerja dari dinas-dinas terkait untuk lebih membuat wilayahnya ramah anak. "Verifikasi lapangan ini untuk mencocokan antara data dengan kondisi lapangan. Sebagian besar sudah sesuai dan kami tetap memberikan masukan terkait pengembangan ke depan,” imbuhnya.
Lebih jauh, Erna mengatakan tentu Karanganyar harus secara perlahan meningkat. Bukan hanya menuju Kabupaten Layak Anak tapi juga menjadi Kabupaten Layak Anak.
Pihaknya berharap, adanya Perda dapat mencakup 5 kluster hak anak. Yakni Hak sipil dan kebebasan, Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, disabilitas, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan perlindungan khusus. "Gugus tugas yang sudah ada, diharapkan lebih berfungsi lagi. Aktif kedepan mendorong kluster bisa tercapai," paparnya.
Selain itu, Tim Verifikasi KLA yang lain, Doktor Hamid Patilima menambahkan, dalam mewujudkan KLA, harus ada dukungan atau sinergi dari masyarakat, pengusaha, media masa dan pemerintahan. Beberapa tempat tim masih melihat adanya iklan rokok. Seharusnya iklan itu tidak ada.
Ia menuturkan, dari 435 kabupaten/kota se-Indonesia telah disaring menjadi 222. Kemudian disaring kembali menjadi sekitar 200 peserta, Kabupaten Karanganyar termasuk di dalamnya. "Setelah tahapan ini tinggal menunggu pengumuman apakah mendapatkan predikat KLA atau tidak. Pengumuman nanti akan dilakukan tanggal 23 Juli 2019, kalau mendapatkan predikat berarti Bupatinya akan diundang," tuturnya.
Sementara Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan, beberapa evaluasi dan masukan akan segera ditindak lanjuti. Baik itu terkait publikasi pemberitaan anak, pembuatan ruang kreatif dan pelibatan forum anak dalam pengambilan kebijakan. "Perkiraan bulan Juli akan diadakan deklasrasi desa layak anak di 177 desa. Nanti juga kita buat semacam lomba desa layak anak," terangnya. (mckaranganyar/hery setiawan)