:
Oleh MC KOTA SOLOK, Jumat, 26 April 2019 | 04:12 WIB - Redaktur: Juli - 244
Solok, InfoPublik – Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Pangan mengadakan pertemuan dengan Pengurus Lumbung Pangan, yang dibuka oleh Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan Efrizal Hasdi, di ruang rapat Dinas Pangan Kota Solok, Rabu (24/4/2019).
Dihadiri tim teknis yang berasal dari Dinas Pertanian, Inspektorat serta perwakilan pengurus Lumbung Pangan se-Kota Solok, dengan Pertemuan rutin ini diharapkan akan menjalin koordinasi dan kerja sama antara Pemda dengan Kelompok tani/Lumbung Pangan yang telah menerima dana Bantuan Sosial dengan sumber dana APBD sejak 2008.
Di Kota Solok terdapat 18 kelompok Lumbung Pangan yang masih aktif. Lumbung Pangan bergerak dalam hal jual beli gabah/ beras dan berfungsi sebagai cadangan pangan di wilayah sentra produksi.
“Tujuan lumbung pangan adalah mengurangi sistim ijon kepada petani,” kata Efrizal Hasdi dalam sambutannya.
Efrizal berharap dengan pertemuan ini akan lebih menyamakan persepsi antara Pengurus Lumbung pangan dengan Pemda tentang penggunaan dana Bansos, hak dan kewajiban kelompok. Hal ini juga berkaitan dengan banyaknya hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang penyalahgunaan dana Bansos di kelompok.
“Jangan sampai dana bantuan yang awalnya bertujuan meningkatkan usaha kelompok, namun akhirnya akan menjadi pembawa petaka baik bagi pengurus ataupun bagi anggota. Semuanya bersumber dari niat dan tujuan kelompok menggunkan dana bantuan,” pesannya.
Lebih lanjut, Kepala Seksi Ketersediaan Pangan Yulidar mengatakan, dana Bantuan Sosial atau umum dikenal dengan dana Bansos adalah dana yang bersifat stimulan, artinya dengan adanya dana tersebut, kelompok akan lebih cepat bergerak dan berkembang terutama dalam hal ekonomi.
Bagi anggota kelompok, dengan dana bantuan tersebut diharapkan akan menjauhkan anggota dari sistem ijon, sehingga kesejahteraan anggota kelompok tani/ lumbung pangan akan meningkat. Sementara, bagi Dinas atau Instansi yang menyalurkan dana Bantuan, akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan masing masing kelompok.
“Kelompok yang bernilai baik, akan diberikan penghargaan yang rutin diagendakan setiap tahun pada kegiatan penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara. Sebaliknya, bagi kelompok yang kurang baik akan selalu dibina oleh tim teknis,” tambah Yulidar.
Pada pertemuan tersebut juga disampaikan beberapa rambu-rambu pengunaan dana Bantuan agar kelompok lumbung pangan dapat menggunakan dana tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. (MC Kota Solok)