:
Oleh MC KOTA SOLOK, Jumat, 12 April 2019 | 09:16 WIB - Redaktur: Kusnadi - 363
Solok, InfoPublik - Bagi kota kecil dengan jumlah penduduk 70 ribu jiwa, memungkinkan pendekatan Pemerintah Daerah dalam pelayanan urusan publik dilaksanakan secara “Head to Head” (langsung ke warga) oleh Kepala Daerah.
“Bukan jenis pendekatan regional dan urusan. Pelayanan publik secara langsung oleh kepala daerah tersebut dimungkinkan lewat inovasi,” ungkap Drs. Safrizal ZA, M.Si, Kepala Pusat Inovasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri) saat menjadi narasumber pada acara sosialisasi Replika Inovasi Daerah melalui Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) di ruang rapat Bappeda, Rabu (10/4/2019).
Inovasi sendiri, jelas Safrizal, dilakukan bertujuan menyelesaikan akar masalah yang dihadapi masyarakat. Diawali lewat investigasi yang dilaksanakan oleh Lurah, yang mencatat seluruh persoalan warganya, baik mengenai kependudukan, pendidikan, kesehatan, sosial dan aneka persoalan lainnya saat kunjungan ke warga dilakukan.
Persoalan yang tercatat lalu di-clusterisasi (dipilah dan dikelompokkan sesuai urusan), selanjutnya diteruskan ke dinas dan badan terkait. Proses kompleks dan birokrasi berbelit yang mengiringi dalam pelayanan publik, bisa dipermudah dan dipersingkat lewat sinergi dan kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui inovasi dan penggunaan aplikasi.
Untuk itu, setiap indikator program kegiatan yang berhubungan langsung dengan penyelesaian persoalan masyarakat pada OPD terkait, harus jelas dan disertai oleh satuan yang terukur serta terikat oleh perjanjian kinerja.
Hasilnya, program dan kegiatan yang ada akan lebih tepat menyasar akar persoalan masyarakat dengan waktu penyelesaian yang relatif lebih singkat.
Idealnya, untuk mendukung rencana ini, kepala OPD menurut Safrizal, haruslah diisi oleh orang-orang yang memiliki ide-ide inovasi dalam penyelesaian urusan perangkat daerah yang dipimpinnya.
“Adapun Inovasi yang melabrak regulasi, sudah dilindungi oleh PP 38 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. Sedangkan untuk kebutuhan aplikasi, Kemendagri telah menyediakannya gratis bagi Pemda lewat program Replikasi Inovasi Daerah dan Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah).
Sebuah Program yang dikoordinir oleh Balitbang, bekerjasama dengan BPP Kemendagri sebagai sarana untuk mewujudkan inovasi melalui menggunakan aplikasi yang mahal biaya pengadaannya,” ungkap Safrizal.
Finalisasi pelayanan publik, seperti pemberian akte kependudukan, beasiswa pendidikan ataupun kunjungan atas penghargaan kepada masyarakat sebagai wujud pelayanan langsung oleh kepala daerah menjadi sangat mungkin dilaksanakan.
“Jika terlaksana, tak hanya menyelesaikan persoalan publik tetapi juga akan menjadi kampanye efektif Kepala Daerah dalam mengangkat citranya yang sangat berguna dalam perjalanan karir politik Kepala Daerah ke depan,” lanjut Safrizal.
Acara sosialisasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah dari BPP Kemnedagri ini dibuka langsung oleh Wakil Walikota Solok Reinier dan dihadiri oleh kepala OPD beserta perwakilannya. (MC Kota Solok/Stv)