:
Oleh MC KAB MEMPAWAH, Kamis, 24 Januari 2019 | 13:20 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 321
Mempawah, InfoPublik – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KBK) Kabupaten Mempawah melakukan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Deklarasi Hentikan Buang Air Besar Sembarangan, di Desa Sungai Batang Kecamatan Sungai Pinyuh, Selasa (23/1/2019). Ada dua lokasi yang menjadi percontohan untuk program ini, yakni Desa Sungai Batang dan Kelurahan Tanjung.
Bupati Mempawah, H Gusti Ramlana berharap warga bisa merubah sikap dan prilaku yang tidak sehat, dengan mengubah pola hidup sehat yaitu salah satunya tidak Buang Air Besar (BAB) sembarangan.
Ramlana menjelaskan dengan adanya deklarasi ODF ini akan memberikan kesadaran bagi warga untuk tidak buang air besar sembarangan. Selain itu, diharapkan menjadi motivasi bagi desa-desa lain yang belum mencapai tingkat ODF.
“Agar mereka mengkondisikan dan mengupayakan, serta merubah sikap dan prilaku hidup sehat dan bersih, juga memiliki toilet pribadi,” ujarnya.
Masyarakat yang masih berprilaku tidak baik perlu dilakukan pemicuan dengan tujuan mendorong terjadinya perubahan prilaku dan paradigma kesehatan. Agar masyarakat terbebas dari BAB di sembarang tempat.
“Dalam hal ini Pemerintah telah berupaya melalui program-program dari Dinas Kesehatan, PP dan KB. Seperti pembuatan toilet keluarga, kesehatan lingkungan, kemudian tentang kebersihan di lingkungan pemukiman,” ujarnya.
Ramlana menambahkan, menurut data dari Dinas Kesehatan, PP dan KB, hanya ada 3 dari 67 desa yang sudah dinyatakan ODF. Ia menyatakan komitmennya agar seluruh desa bisa 100 persen ODF.
Pelaksa Tugas (Plt) Dinas Kesehatan, PP dan KB Mempawah, Jamiril mengatakan, selain desa Sungai Batang dan Kelurahan Tanjung, ada satu desa lain yang telah berstatus ODF, yakni desa Sungai Purun Kecil. Ia menerangkan, deklasi ODF ini selain merubah prilaku warga agar buang air tak sembarangan, juga agar memiliki toilet pribadi.
“Toilet ini berfungsi untuk mencegah dari penularan penyakit, yang dibawa oleh hewan-hewan pengerat. Seperti tikus, lalat, kecoa dan lainnya,” ujarnya.
Jamiril menambahkan, ODF merupakan program pusat yang difokuskan di desa. “Deklarasi ini hanya dilakukan untuk desa yang masyarakatnya sudah 100 persen memiliki toilet keluarga. Untuk yang belum 100 persen, dari pihak puskesmas akan melakukan pemicuan atau pemberdayaan masyarakat agar segera memiliki toilet keluarga,” ungkapnya.
Ia juga menerangkan Program ini bekerjasama lintas sektoral, tujuannya adalah untuk membantu masyarakat untuk membuat toilet pribadi yang disandingkan dengan program serupa di instansi terkait.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sungai Batang, Mahyus mengatakan akan berkomitmen dan memantau jalannya program ODF ini. Bahkan, pihaknya akan melakukan pendataan pada warga untuk mengecek toilet-toilet yang ada di masyarakat. Selain itu, ia juga akan menganggarkan dana pembangunan atau renovasi bagi warga yang kurang mampu.
“Kita akan anggarkan dana untuk membantu masyarakat. Apabila toiletnya sudah rusak akan kita perbaiki, untuk menjaga program ODF ini,” ungkapnya. (Dvd/YR)