:
Oleh MC KAB MEMPAWAH, Selasa, 13 November 2018 | 09:05 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 522
Mempawah, InfoPublik – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Mempawah, menggelar launching atau pengenalan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) dan Gerakan Sadar Tertib Arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, Senen (12/11/2018) di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Mempawah.
Pada peluncuran SIKD ini turut dihadiri langsung Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat, Ignasius IK, didampingi oleh Asisten Administrasi dan Umum Setda Kabupaten Mempawah, Suwanda serta Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Mempawah.
Kepala Dispusip Kabupaten Mempawah, Johana Sari Margiani mengatakan launching atau pengenalan SIKD ini, adalah merupakan langkah awal dalam rangka implementasi aplikasi E-Arsip, sekaligus dilaksanakannya upaya tertib arsip, dengan membangun komitmen bersama Gerakan Sadar Tertib Arsip (GSTA) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Disamping itu juga kegiatan ini adalah untuk mewujudkan reformasi birokrasi dalam mendukung program e- Goverment.
“Sekarang sudah saatnya kita menyesuaikan dengan pengelolaan penyelenggaraan Pemerintahan yang berbasis teknologi,” ujarnya.
Johana menjelaskan, sistem ini meliputi penciptaan sampai tahap penyusutan arsip, sehingga pihaknya dapat mengetahui basis data arsip dinamis yang tersimpan di semua OPD. “Jadi dengan menggunakan SIKD ini, maka setiap OPD akan mendapat kemudahan dan keamanan dalam penyimpanan arsip,” ucapnya.
Ia pun menambahkan sistem ini juga adalah upaya pencegahan kehilangan arsip. “Kita bisa tau arsip - arsip penting yang tersimpan di semua OPD, dan dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi, karena disitu ada transparansi arsip,” jelasnya.
“Mudah - mudahan program ini dapat terlaksana secara bertahap, karena Pemprov saja baru dalam tahap Sekretariat Daerah Provinsi, kita juga mungkin seperti itu, karena server yang harus disediakan oleh Pemerintah Daerah membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” pungkasnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi dan Umum Setda Kabupaten Mempawah, Suwanda mengatakan sistem pengelolaan arsip dinamis berbasis teknologi informasi atau yang dikenal dengan istilah e- Arsip adalah suatu aplikasi yang dirancang untuk memudahkan dan meningkatkan kinerja di bidang kearsipan pada seluruh perangkat daerah. Pihaknya akan mendukung program ini, karena sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Mempawah dalam upaya meningkatkan tata kelola Pemerintahan yang baik.
“Dengan adanya aplikasi ini dapat memangkas waktu yang diperlukan untuk menyampaikan, menyimpan serta mencari arsip, sehingga dapat juga sebagai penentu bahan pengambil keputusan atau kebijakan dalam Pemerintahan dengan cepat,” ungkapnya.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalbar, Ignasius IK mengungkapkan berdasarkan hasil audit pihaknya pada tahun 2016 dari 14 Kabupaten/Kota yang ada di Kalbar, belum ada yang masuk dalam grade cukup dalam pengelolaan arsip.
“Ada 4 kategori dalam penilaian pengelolaan arsip yakni baik, cukup, kurang dan buruk dari 14 Kabupaten/Kota, 2 masuk dalam kategori kurang, dan 12 masuk dalam kategori buruk,” ungkapnya.
Ia menjelaskan pengelolaan arsip yang buruk bukan merupakan output dari kegiatan OPD saat sekarang ini, namun ini merupakan akumulasi dari pengelolaan dari waktu lampau. Pihaknya di Provinsi mentargetkan dalam 1 periode Gubernur, seluruh OPD di Pemerintah Provinsi dapat menerapkan sistem ini.
“Kabupaten/Kota adalah daerah otonom dan kami provinsi sifatnya hanya menghimbau, tapi saya selalu berharap seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Kalbar ini secepatnya menerapkan sistem ini, paling lambat dalam 2 tahun ini sudah bisa diterapkan,” ujarnya. (Dvd/Eyv)