Desa Sungai Rasau Jadi Tempat Deklarasi Siaga Organisme Pengganggu Tumbuhan

:


Oleh MC KAB MEMPAWAH, Rabu, 31 Oktober 2018 | 11:47 WIB - Redaktur: Juli - 551


Mempawah, InfoPublik - Desa Sungai Rasau, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah menjadi tempat dilaksanakannya deklarasi Petani Kawasan Organik dan Siaga Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) 2018.

Kegiatan yang digelar oleh Balai Proteksi Tanaman Perkebunan (BPTP) Pontianak ini berlangsung Selasa (30/10), dan dihadiri Pj Sekda Kabupaten Mempawah Ismail mewakili Plt Bupati Mempawah, Direktur Perlindungan Perkebunan, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI Dudi Gunadi, dan Kepala BPTP Pontianak Sajarwadi.

Ismail mengatakan, Pemkab Mempawah sangat menyambut baik dan mendukung sepenuhnya kegiatan ini, karena bersifat ramah lingkungan, dan jika terus dikembangkan akan menghasilkan produk dengan nilai jual tinggi, yang pada akhirnya akan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat petani di Kabupaten Mempawah.

Dia mengungkapkan, menurut UU Nomor 12 Tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman dinyatakan bahwa, perlindungan tanaman dilaksanakan dengan sistem Pengendalian Hama Terpadu (PHT), dan pelaksanaannya menjadi tanggung jawab masyarakat dan Pemerintah.

"Usaha budidaya tanaman memerlukan pengendalian OPT terpadu, agar serangan OPT tidak menimbulkan kerugian yang besar bagi petani,” ujarnya.

Ismail pun memaparkan, berdasarkan data statistik di 2017, Kabupaten Mempawah memiliki areal perkebunan seluas 52.304 Hektare (ha). Dengan luas tanam komoditas kelapa yang telah diusahakan petani seluas 19.644 ha. Maka potensi komoditas kelapa sangat dominan dan memberikan prospek yang baik untuk terus dikembangkan. “Artinya perkebunan kelapa sudah menjadi sumber penghasilan utama masyarakat Kabupaten Mempawah,” tuturnya.

Olek karena itu menurutnya, tidak ada salahnya jika komoditas perkebunan organik di Kabupaten Mempawah diarahkan pada pengembangan komoditas kelapa. Tanaman kelapa juga dikenal sebagai tree of life, dikarenakan seluruh bagian tanaman dapat dimanfaatkan.

"Seperti kawasan organik yang akan dialokasikan di Desa Sungai Rasau ini, nantinya akan mendorong petani peserta untuk dapat menciptakan produk produk kreatif yang berasal dari kelapa,” pungkasnya. (Dvd)