PAD Bengkulu Utara 2017 Melampaui Target

:


Oleh MC KAB BENGKULU UTARA, Selasa, 10 April 2018 | 15:36 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 445


Arga Makmur, InfoPublik – Penyampaian nota pengantar  LKPJ tahun 2017 oleh Bupati Bengkulu Utara, di ruang sidang paripurna DPRD Bengkulu Utara, Senin (9/4). Acara tersebut dihadiri  Bupati Bengkulu Utara Ir.Mian,  Ketua DPRD BU Aliantor Harahap,SE,Waka I DPRD BU H.Bambang Irawan,ST,M.Hum, Waka II DPRD BU Parmin ,SIP, 26 anggota DPRD BU dan Perwakilan SKPD, OPD di Bengkulu Utara serta Perwakilan Organisasi Wanita di Bengkulu Utara.

Aliantor Harahap,SE menjelaskan, agenda sidang paripurna ini merupakan penyampaian Nota Pengantar terhadap Laporan pertanggung Jawaban Kepala Daerah tahun 2017.

“Sidang paripurna hari ini adalah Agenda  penyampaian Nota Pengantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggung  Jawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2017. Setelah LKPJ disampaikan oleh saudara Bupati dalam hal ini  pihak lembaga legislatif akan membuat tim perumus untuk  memberikan rekomendasi, koreksi, mana yang baik untuk dipertahankan dan yang tidak baik untuk  tidak terulang lagi di tahun 2018,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara Ir.Mian memaparkan dalam laporannya bahwa LKPJ tahun 2017 yang disampaikan merupakan resume yang akan dihahas lebih lanjut pada hearing. Resume mengenai kebijakan umum yang terrealisasi yaitu tentang pendapatan asli daerah dan urusan wajib, urusan tambahan dan urusan pilihan.

“Pendapatan asli daerah melampaui dari target yaitu sebesar 105,13 %, terdiri dari pendapatan pajak daerah, retribusi daerah dan pendapatan lain-lain yang sah,” ujar Bupati.

Lanjut Bupati Mian, adapun urusan wajib meliputi beberapa hal diantaranya urusan wajib pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, tata ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, kepemudaan dan olahraga, penanaman modal, koprasi dan usaha kecil menengah, urusan wajib komunikasi dan informatika dan urusan wajib lainnya.

“Sesuai dengan aturan hasil realisasi kerja urusan pokok urusan wajib, urusan pilihan, urusan tambahan, tentunya lebih detil akan di bahas dalam forum hearing dan pemerintah daerah terbuka untuk kritik, koreksi dan saran untuk perbaikan di tahun akan datang. Kebaikan di tahun 2017 untuk dipertahankan dan jika kekurangan untuk diperbaiki untuk tidak terjadi lagi di tahun 2018," jelasnya. (MC Bengkulu Utara/GS/Noor).