:
Oleh MC KAB BENGKULU UTARA, Jumat, 16 Maret 2018 | 16:48 WIB - Redaktur: Tobari - 494
Arga Makmur, InfoPublik – Polres Bengkulu Utara melakukan Gerakan Anti Hoax dan ujaran kebencian, bersama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan Pemkab Bengkulu Tengah, dengan pendeklarasian dan tanda tangan anti Hoax, di Aula Polres Bengkulu Utara, Jum'at (16/3).
Bupati Bengkulu Utara Ir.Mian dalam kata sambutannya menjelaskan Pemkab BU bersinergi bersama forkominda dalam mendukung program-program dengan segala bentuk hoax dan ujaran kebencian karena kondisi ini bila terjadi akan jadi masalah serius.
Pemkab Bengkulu Utara berkomitmen untuk mensukseskan program ini serta mengajak tokoh-tokoh masyarakat juga seluruh peserta yang hadir untuk dapat mengajak dan menyebarluaskan gerakan ini demi suksesnya program.
“ Kita harus bersinergi untuk mendukung program ini, kondisi ini bila dibiarkan akan jadi masalah serius , oleh karena itu Pemkab Bengkulu Utara berkomitmen untuk mensukseskan program ini. Jadi untuk tokoh-tokoh masyarakat disini juga seluruh peserta agar dapat mengajak dan menyebarluaskan gerakan anti hoax dan ujaran kebencian,”jelasnya.
Sementara Kapolres Bangkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara,SH, Ik, MM memerintahkan dengan tegas untuk sama-sama memerangi berita Hoax, Isu SARA dan segala jenis yang dapat memecahkan kesatuan karena NKRI.
“Sama-sama kita harus perangi Hoax, ujaran kebencian dan segala jenis yang dapat memecahkan kesatuan, NKRI,”ungkapnya.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan Pendeklarasian gerakan anti hoax dan ujaran kebencian dipimpin langsung oleh Ir. Mian dilanjutkan dengan penandatanganan spanduk gerakan anti hoax dan ujaran kebencian di halaman aula polres BU oleh pejabat dan seluruh peserta yang hadir disana.(MC Bengkulu Utara/IA/DC/toeb)