:
Oleh MC KAB BENGKULU UTARA, Rabu, 14 Maret 2018 | 16:39 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 472
Arga Makmur, InfoPublik - DPRD Bengkulu Utara menggelar paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir, fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda. Paripurna yang dilangsungkan di gedung DPRD di pimpin langsung oleh ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap, SE Dihadiri oleh Bupati Bengkulu Utara diwakili oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, Rabu (14/3).
Sidang paripurna yang dilangsungkan dalam agenda mendengarkan kata akhir fraksi fraksi terhadap 3 raperda Kabupaten Bengkulu Utara, diantaranya Raperda Bengkulu Utara tentang Rencana Pembangunan Industri Bengkulu Utara Tahun 2018 – 2038, Raperda Tentang Maghrib Mengaji, Raperda Bengkulu Utara Tentang Perubahan Ke 2 atas peraturan Daerah No 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.
7 fraksi yang menyampaikan pandangan umum tentang Raperda diantaranya, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN,Fraksi PKPI, Fraksi Kebangkitan Hati Nurani, dan Fraksi Merah Putih. Dalam Kata Akhir Fraksi DPRD BU, Keseluruhan Fraksi Menyetujui Raperda Bengkulu Utara tentang Rencana Pembangunan Industri Bengkulu Utara Tahun 2018 – 2038, dan Raperda Bengkulu Utara Tentang Perubahan Ke 2 atas peraturan Daerah No 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Sedangkan Raperda maghrib mengaji ditunda, belum dapat disetujui sebab fraksi menilai Raperda tersebut memerlukan kajian khusus yang membutuhkan pembahasan yang lebih matang. Hal ini mengingat dari segi aturan yang telah dikeluarkan oleh kementrian agama sebelumnya dewan masih mengkaji hal tersebut.
Pada kesempatan ini, Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septi Adinata, SE menyampaikan banyak terima kasih sebesar besarnya kepada fraksi fraksi atas persetujuanyan terhadap dua rancangan perda daerah Kabupaten Bengkulu Utara.
"Mengapresiasi yang setinggi-tingginya dan berterima kasih kepada semua fraksi yang telah menyetujui dua rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara untuk dijadikan Peraturan Daerah di Kabupaten Bengkulu Utara," ungkap Wabup.
Hadir Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara unsur forum koordinasi Daerah, Ketua Pengadilan Negeri BU. Ketua Pengadilan Agama, Kepala Dinas, Instansi, Badan dan Kantor Pemerintah BU ,Sekretaris DPRD beserta jajarannya. Staf ahli Bupati BU, ketua organisasi kemasyarakatan BU, ketua tim pengerak PKK BU, ketua Dharmawanita ketua Bayangkari dan Organisasi Pemuda Kab, BU.(MC Bengkulu Utara/SY/DC/Noor).