:
Oleh MC Bengkulu Utara, Senin, 12 Februari 2018 | 18:24 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 517
Arga Makmur, InfoPublik - Bupati Bengkulu Ir Mian membuka langsung acara sosialisasi dan memaparkan telah menetapkan Keputusan Bupati No. 400/402/2017 tentang kepengurusan Baznas Bengkulu Utara Periode 2017 - 2022 yang telah dilantik beberapa waktu yang lalu. Serta menyampaikan himbauan dan meminta keikhlasan bagi ASN Bengkulu Utara untuk membayar zakat jika telah mencapai hisabnya, acara sosialisasi di ruang pola pemda Bengkulu Utara, Senin (12/2).
Acara tersebut dihadiri langsung Bupati Bengkulu Utara Ir.Mian, Asisten I Sekda kab.BU,Drs. Edi Subroto,Asisten II Sekda kab.BU Untung Pramono, dan H.M.Soekotjo,SPd Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkulu Utara.
Ir Mian membuka langsung acara sosialisasi dan memaparkan bahwa telah menetapkan Keputusan Bupati No. 400/402/2017 tentang kepengurusan Baznas Bengkulu Utara Periode 2017 - 2022 yang telah dilantik beberapa waktu yang lalu.
Mengenai landasan hukum Badan Amil zakat untuk melaksanakan tugas mewakili pemerintah Bengkulu Utara, telah ada aturan-aturan yang jelas baik dalam agama islam maupun dalam undang-undang yang berlaku. Saya sebagai Bupati Bengkulu Utara telah mengeluarkan Keputusan Bupati melantik komisioner Baznas Periode 2017- 2022 dalam surat keputusan Bupati No.400/402/2017.
Zakat merupakan kewajiban sebagai umat islam dan merupakan salah satu cara umat untuk menekan angka kemiskinan.Untuk itu saya Bupati Bengkulu Utara mengeluarkan himbauan tanpa intervensi, membutuhkan keikhlasan, niat yang tulus, satukan presepsi bahwa umat islam jika sudah mencapai hisabnya wajib mengeluarkan zakat.
"Dalam sosialisasi ini untuk mengetuk hati nurani kita sebagai umat islam agar melaksanakan kewajibannya sehingga dapat membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan,” jelas Bupati.
Ir.Mian menambahkan bahwa dibutuhkan pemikiran bersama melaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab, dalam pengumpulan zakat serta menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan. Contohnya, seperti membantu bedah rumah sehingga tidak ada lagi disekitar kita rumah tidak layak huni, mari bersama melalui Baznas untuk membantu saudara-saudara atau masyarakat yang membutuhkan.
Selaku Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkulu Utara. H.M.Soekotjo,SPd mengatakan apresiasi kepada Bupati Bengkulu Utara dan jajaran pemerintah daerah yang telah menggiatkan dan mendorong terkumpulnya dana zakat untuk kemaslahatan umat.
“Terimakasih dan apresiasi kepada Bupati Bengkulu Utara dan jajarannya yang memberi dukungan dalam rangka lebih menggiatkan dan mendorong terkumpulnya dana zakat untuk kemaslahatan umat. tugas baznas adalah mengumpulkan zakat, menyalurkan sesuai dengan perencanaan untuk dikemanakan dana zakat tersebut dan melaporkannya.Adapun sasaran dana zakat yang terkumpul yaitu melalui perencanaan penyaluran zakat telah dilaksanakan bedah rumah untuk masyarakat kurang mampu sebagai langkah untuk mengentaskan kemiskinan,” katanya. (MC Bengkulu Utara/GS/DC/Noor)