787 Kepala Keluarga Kehilangan Rumah Akibat Banjir Cimanuk

:


Oleh MC Kab Garut, Selasa, 11 Oktober 2016 | 09:37 WIB - Redaktur: Tobari - 332


Garut, InfoPublik - Jumlah kerugian material kerusakan berbagai infrastruktur, perumahan, sosial, dan ekonomi akibat bencana banjir bandang sungai Cimanuk di Kabupaten Garut yang terjadi dua pekan lalu, masih terus bertambah.

Dari hitungan sementara sebelumnya mencapai sekitar Rp158.464.000.000, sementara total kerugian material terhitung saat ini mencapai sekitar Rp286 miliar .

Menurut Bupati Garut Rudy Gunawan, belum lama ini, total kerusakan dan kerugian yang timbul akibat bencana banjir bandang Cimanuk mencapai sekitar Rp286 miliar.

Jumlah tersebut, adalah berdasarkan hasil analisa Tim Penilai Kerusakan dari Direktorat Penilaian Kerusakan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dibantu seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Garut.

“Kerugian dihitung dari lima komponen atau sektor yaitu perumahan, infrastruktur, sosial, ekonomi serta lintas sektor,” kata Rudy.

Dia menyatakan, pasca masa tanggap darurat bencana banjir badang berakhir, saat ini memasuki masa transisi ke pemulihan sebelum memasuki tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi dengan kurun waktu selama tiga bulan ke depan.

Berkenaan dengan pengungsi korban banjir bandang Cimanuk, Bupati Rudy menyebutkan, sebanyak 787 kepala keluarga (kk) atau sebanyak 2.525 jiwa pengungsi telah ditetapkan sebagai pengungsi kehilangan tempat tinggalnya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 279 kk atau 1.085 jiwa pengungsi di antaranya masih tinggal di lokasi pengungsian atau hunian sementara, yang keberadaannya tersebar di enam lokasi.

Keenam lokasi tersebut, adalah di bangunan Rusunawa Gandasari, Rusunawa al Musaddadiyah, Gedung Transito, Gedung Islamic Center, Gedung Bale Paminton, dan Local Education Center (LEC).

“Selama mereka di sana, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk memenuhi berbagai fasilitas seperti listrik, air bersih, sarana dan prasarana dasar serta jaminan hidup bagi para pengungsi,” ujarnya. (MC  Kab Garut/toeb)