Musim Penghujan, BPBD Jatim Kirim Peringatan Dini Untuk Kabupaten/Kota

:


Oleh MC Provinsi Jawa Timur, Rabu, 5 Oktober 2016 | 11:28 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 129


Surabaya, Info Publik - Memasuki musim penghujan tahun ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur mengeluarkan peringatan dini antisipasi bencana melalui surat edaran (SE) kepada pemerintah kabupaten/kota di Jatim.

Hal ini dilakukan mengingat terjadinya bencana alam di sejumlah daerah di Jatim dalam beberapa hari akhir ini."SE itu sudah kami keluarkan sepekan lalu, tujuannya agar pemerintah daerah waspada potensi bencana pada musim hujan ini," kata Kepala BPBD Jatim, Sudharmawan ditemui di kantornya, Rabu (5/10).

Dikatakannya, dalam surat edaran tersebut BPBD meminta kepada pemerintah daerah di Jatim rutin melakukan pengecekan terhadap wilayahnya yang rawan bencana. Pemda juga harus mengecek hulu dan bantaran sungai, pepohonan berusia tua, dan baliho yang terpampang di jalanan. "Pemerintah harus rutin mengeceknya, guna menghindari terjadinya korban. Misalnya baliho dicek apakah bisa tahan angin kencang, pepohonan usi tua apakah mudah tumbang dan lainnya," ujarnya.

Berdasarkan data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), lanjut Darmawan, curah hujan pada bulan Oktober ini lebih tinggi dibanding September. Curah hujan pada bulan ini mencapai 300 hingga 500 milimeter, sehingga berpotensi terjadi angin puting beliung.

Sebelumnya, sejumlah wilayah di Jatim terendam banji, bahkan diterjang angin puting beliung. Diantaranya banjir merendam sejumlah wilayah di Kabupaten Ponorog akibat luapan air Sungai Kepean. Sementara di Jombang, puluhan rumah warga rusak akibat hujan deras disertai angin puting beliung. "Intensitas angin bulan ini (Oktober, red) akan lebih kencang dibanding bulan-bulan sebelumnya, jadi pemerintah daerah dan masyarakat harus mewaspadainya," ujarnya.

Sementara itu Ketua Komisi E DPRD Jatim, dr Agung Mulyono menyambut positif langkah BPBD dalam mengeluarkan SE. Namun pihaknya meminta kepada BPBD dan dinas terkait bencana agar tetap harus siaga 24 jam. “Dengan siaga 24 jam bencana di Jatim dapat diantisipasi dengan cepat dan tepat, dan kepada SKPD yang terkait bencana agar selalu berkoordinasi agar peralatan hingga makanan untuk korban bencana bisa siap ditangani,” tegasnya. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-pca/eyv)