:
Oleh Prov. Riau, Selasa, 4 Oktober 2016 | 10:07 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 499
Rokan Hulu, InfoPublik - Sebanyak 410 pelajar setingkat SMA di Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Senin (3/10) mengikuti sosialisasi dan penyuluhan penerangan hukum melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kejari Rohul, di Aula Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Ujung Batu.
Kegiatan JSM itu dibuka oleh oleh Kabid Pemora Disdikpora Rohul, Dahnil M Sidan. Dan dihadiri Kasi Intel Kejari Rohul, Agus Kurniawan SH, Jaksa Roni SH dan Rama, Kepala UPTD Disdikpora Ujung Batu dan Kepala sekolah se-kecamatan Ujung Batu.
Menurut Kabid Pemora Disdikpora Rohul, Dahnil, kegiatan ini merupakan program dari Kejari Rohul yang bekerjasama dengan Disdikpora Rohul.
"Kegiatan JMS di kecamatan Ujung Batu diikuti 14 sekolah tingkat SMP, dan SMA sederajat se-kecamatan Ujung Batu," katanya dalam sambutannya.
Dia mengakui, dari program JSM yang sudah dilaksanakan di 6 tempat, di kecamatan Ujung Batu merupakan paling banyak pesertanya. Dikatakannya, program JMS Kejari Rohul merupakan upaya mempersiapkan para pelajar menjadi generasi muda yang tangguh.
Salah satu upaya agar para siswa sejak dini mengenal hukum serta menjauhi diri dari pelanggaran hukum itu sendiri termasuk narkoba dan pergaulan bebas lainnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Rohul, Agus Kurniawan, SH dalam paparan penyuluhan hukum mengatakan, program JMS merupakan kebijakan Kejagung untuk mensosialisasikan Penyuluhan dan Penerangan hukum . Hal ini sebagai pertanggungjawaban jaksa kepada seluruh generasi muda, mulai dari tingkat TK hingga SLTA.
Dalam sosialisasi tersebut, Agus banyak memaparkan tentang Hak dan Perlindungan Hukum sebagai warga negara serta menyampaikan dampak dari penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, Agus mengajak kepada para pelajar, sebagai generasi penerus bangsa untuk dapat menghindari apa yang namanya narkoba, serta bisa untuk selalu membiasakan berprilaku jujur.(MC Riau/j/eyv)