Serba Mudah dengan E-Kelurahan

:


Oleh MC Kota Palembang, Selasa, 4 Oktober 2016 | 09:54 WIB - Redaktur: Kusnadi - 793


Palembang, InfoPublik - Di Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju, sudah diterapkan elektronik kelurahan (e-Kelurahan) sejak awal Januari 2016.

Di Palembang, dari 107 kelurahan, baru kelurahan ini yang menerapkan perangkat berbasis teknologi informasi.

Atas kinerjanya itu, Kelurahan Plaju Ulu mewakili Provinsi Sumatera Selatan dalam ajang lomba desa dan kelurahan 2016. Kelurahan Plaju Ulu menampilkan e-Kelurahan sebagai program unggulannya.

Hasilnya, Plaju Ulu meraih penghargaan Kelurahan Terbaik kedua se-Indonesia, pada 15 Agustus lalu.

Lurah Plaju Ulu, Winarno, menuturkan, ia ingin memberikan kemudahan pelayanan ke masyarakat kendati tidak ada di kantor. Solusinya melalui e-Kelurahan. Kini, dengan aplikasi itu, segala laporan administrasi akan terkoneksi ke ponsel Winaro dan kantor kecamatan.

“Sistem ini membuat saya jadi mudah sekali memantau setiap kegiatan kelurahan. Termasuk berkas masuk yang membutuhkan tanda tangan saya,” ujar Winarno, Senin (3/10).

Sekretaris Kelurahan Plaju Ulu, Davy Angreana, mengatakan, dengan e-Kelurahan, bisa dilayani permohonan KK, KTP, permohonan pindah keluar, surat pernyataan domisili, pertanahan, legalisasi, ataupun pengantar cerai dan kematian.

“Kami pastikan bisa melayani 5-10 menit sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur, red). Dengan begitu, tidak menghambat warga dalam mengurus kebutuhannya,” ujar Davy.

Ia menerangkan, segala pelayanan bersifat online dengan entry data yang real time. Agar transparan, aplikasi e-Kelurahan juga bisa diakses masyarakat melalui website e-pemerintahan.com.

Tak hanya memudahkan pendataan penduduk, sistem ini pun sangat mempercepat pelayanan administrasi ke masyarakat bekerja sama dengan PT. Telkom.

“Program ini langsung terkoneksi ke email Lurah meskipun beliau sedang keluar. Kami akan langsung menerima apakah disetujui atau ditolak. Kalau memang disetujui, kami tinggal scan tanda tangan lurah dan print berkasnya,” Davy menerangkan.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Bidang Pemberdayaan Kelurahan, Badan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (BPMK) Kota Palembang, Amiruddin Sandy, mengatakan, di Sumsel baru Kelurahan Plaju Ulu yang menggunakan e-Kelurahan.

Sementara di Indonesia baru diterapkan di Kota Jakarta, Bandung, Makassar, dan Batam. Karena dinilai sangat efektif dalam pelayanan, ditargetkan semua kelurahan di Palembang menggunakan sistem serupa pada 2017 mendatang.

“Sarana dan prasarana saat ini menjadi kendala. Tapi kita terus upayakan menggodok juknis (petunjuk teknis, red) serta mempersiapkan Perwalinya,” kata Amiruddin. (Ria Amelia/Hidayatullah/Kus)