:
Oleh MC Kabupaten Sumenep, Senin, 3 Oktober 2016 | 17:49 WIB - Redaktur: Tobari - 277
Sumenep, InfoPublik - Ratusan bidang tanah kas desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga saat ini tidak terdata dengan rapi. Padahal itu merupakan aset Pemerintah Kabupaten setempat. Diduga tanah tersebut dijadikan bancakan para kepala desa.
“Tanah kas desa memang belum terdata secara kongkrit di Pemkab Sumenep, termasuk di bagian aset,” kata Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Pemkab Sumenep, Ali Dafir, Senin (3/10).
Ia menuturkan, selama ini sudah sering mencari data kas desa tersebut, bahkan sempat datang ke BPMP-KB untuk mempertanyakan data kas desa itu, namun tidak ada.
“Sejauh ini memang belum diketahui data tanah kas desa itu ada di mana. Kami belum mengetahui secara komprehensif, padahal data itu sangat penting untuk menginventarisir aset Pemkab,” ujarnya.
Hingga sekarang, dari ratusan desa yang ada di Sumenep, baru sekitar 800 bidang tanah kas desa yang memiliki sertifikat, padahal tanah kas desa itu sangat banyak.
“Kalau tanah kas desa ini tidak ditertibkan, tidak menutup kemungkinan tanah itu bisa dihilangkan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, ke depan perlu adanya pembuatan sertifikat tanah kas desa secara serentak yang dilakukan oleh masing-masing desa sehingga aset desa itu benar-benar terselamatkan.
“Kita akan upayakan semua tanah kas desa disertifikat agar lebih baik dalam pendataannya,” ungkapnya. ( Nita/Fer/toeb )