Gubernur Riau Belum Berani Tandatangani Pengangkatan Honorer K2

:


Oleh Prov. Riau, Sabtu, 24 September 2016 | 06:50 WIB - Redaktur: Tobari - 149


Pekanbaru, InfoPublik - Keraguan Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman untuk menandatangani berkas hasil verifikasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kategori dua (K2) memang beralasan kuat.

Sebab, hasil verifikasi terhadap CPNS yang telah dinyatakan lulus tahun 2013/2014 tersebut didapati keganjilan. Pasalnya, ada tujuh dari 100 orang CPNS yang masih dipertanyakan keabsahan datanya.

"Kami sudah melakukan klarifikasi berkas. Hasilnya, ada tujuh orang masih diragukan keabsahan data yang dilampirkannya. Kami dapat laporan ini dari masyarakat saat uji publik ke masyarakat," ungkap Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau Asrizal di Pekanbaru, Jum’at (23/9).

Meski berbagai upaya telah dilakukan oleh BKP2D, nyatanya 93 CPNS lainnya ini masih harus bersabar menunggu proses verifikasi berlanjut. Sebelumnya, BKP2D pun telah membuat Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPJM) berlapis sebagai syarat pengangkatan tenaga honorer.

Yang mana, secara berjenjang SPJM berlapis dibuat oleh yang bersangkutan kemudian ditetapkan oleh atasan yang membawahinya, yaitu kepala dinas, Badan Kepegawaian Daerah, Sekretariat Daerah dan Gubernur Riau yang kala itu masih menjabat sebagai Plt Gubri.

"Kita maklumi jika pejabat pembina kepegawaian yakni Gubernur Riau masih ragu untuk meneken SPTJM, karena ancamannya bui kalau sampai ada kekeliruan didalamnya," tuturnya.(MC Riau/rat/toeb)