Pengelolaan Program Lapor Masuk Kluster Inovasi Nasional

:


Oleh Prov. Riau, Sabtu, 24 September 2016 | 06:40 WIB - Redaktur: Tobari - 237


Rengat, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terpilih sebagai kluster inovasi/ best praktices pengolaan pengaduan masyarakat. Sehingga dengan hal itu, Pemkab Inhu diundang secara resmi oleh Kementerian PAN dan RB untuk menghadiri rapat persiapan Forum Nasional replikasi inovasi pelayanan publik .

"Pemkab Inhu terpilih sebagai kabupaten/kota dan provinsi sebagai kluster inovasi pengelolaan pengaduan masyakarat oleh Kementerian PAN dan RB, yakni dinilai sukses menjalankan program Layanan Aspirasi Penganduan Online Rakyat (Lapor)," ujar Kepala Sub Bagian Pemberitaan Setdakab Inhu, Rahmadi, Jum'at (23/9).

Menurutnya, Kementerian PAN dan RB menetapkan lima daerah yang menjadi kluster inovasi dalam pengelolaan pengaduan masyarakat yang berjalan dengan baik. Kelima daerah itu sesuai urutan pada undangan, yakni Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Inhu, Kota Bandung, dan Kota Serang.

Rapat bersama Kementerian PAN dan RB, sambungnya, meminta provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki inovasi atau dipandang sebagai best prectices untuk berpartisipasi mengembangkan pengetahuan dan pengalamannya.

Hal ini sebagai persiapan menghadapi pelaksanaan Forum Nasional replikasi inovasi pelayanan publik, pameran, diskusi panel dan coacing clinik di Bandung pada tanggal 26 - 27 Oktober 2016 mendatang.

Untuk rapat itu sendiri, akan dihadiari langsung oleh Bagian Humas Setdakab Inhu dan Dishubkominfo Kabupaten Inhu. Dimana rapat tersebut akan dilaksanakan di ruang rapat Sriwijaya I Kementerian PAN dan RB Jakarta pada Kamis  mendatang.

"Pada program Lapor, dikelola oleh Bagian Humas dan berkolaborasi dengan Dishubkominfo dalam pengelolaan IT," ungkap Rahmadi.

Selain itu, proram Lapor itu sendiri dikembangkan oleh Kantor Staf Presiden dan telah terhubung dengan sejumlah kementerian, lembaga negara, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, BUMN serta perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Bahkan Lapor saat ini sudah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) oleh Kementerian PAN dan RB.

Untuk itu, harapnya, dengan kepercayaan yang diberikan oleh Kementerian PAN dan RB, hendaknya pengelolaan program Lapor yang sudah berjalan sejak tahun 2014 lalu di Kabupaten Inhu, semakin tinggi partisipasi masyarakat dalam pengawasan atas kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik.

"Program Lapor dilaksanakan sebagai salah satu pilar penting pelaksanaan Open Government Indonesia (OGI) dan wujud komitmen Pemkab Inhu terhadap implementasi Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik," terangnya.(MC Riau/ana/toeb)