Daya Beli Rumah Di Meranti Melemah

:


Oleh Prov. Riau, Minggu, 14 Agustus 2016 | 21:24 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 444


Selatpanjang, InfoPublik - Belasan pemborong konstruksi perumahan "Central Business District Dorak" sepertinya bakal menjadi korban. Pasalnya, pihak developer PT Cahaya Meranti Internasional, baru akan membayar hasil kerja mereka setelah perumahan laku berdasarkan akad kredit Bank dengan konsumen.

Aiji Safnor, salah satu pemborong konstruksi perumahan di kawasan Dorak Desa Banglas Selatpanjang itu, mengaku menyesal bekerjasama dengan pengembang, karena hingga kini sejumlah unit rumah yang telah selesai dibangun belum dibayarkan 100 persen.

"Saya rasa mereka (developer) tidak punya modal, karena rumah yang sudah lama kami bangun baru akan dibayar setelah laku oleh konsumen dan mendapat akad kredit dari Bank," ujarnya, saat mengungkapkan keluhan itu kepada merantionline.com, Jumat (12/8).

Dia menduga, selain tidak memiliki modal yang memadai, pihak pengembang PT Cahaya Meranti Internasional juga tidak berhasil memenuhi ketentuan persyaratan untuk mendapatkan dukungan kerjasama kredit dari pihak Bank.

"Untuk membangun rumah contoh saja tidak mampu. Semua bangunan rumah yang sudah berdiri disini dibangun oleh rekanan kontraktor konstruksi seperti kami," ungkapnya.

Pengusaha konstruksi asli Selatpanjang ini mengharapkan, pihak developer atau pengembang dapat segera menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan pembayaran hasil kerja konstruksi rumah yang telah selesai dibangun oleh para rekanan.

"Kami merasa terjebak dengan klausul perjanjian yang telah mereka buat. Kalau kondisinya seperti ini, secara tidak langsung kami juga dipaksa ikut bertanggungjawab mencari pembeli," kata Aiji Safnor.

Sementara itu Manager Produksi PT Cahaya Meranti Internasional, Beni Sabrizal, yang dikonfirmasi terkait keluhan rekanan itu, tidak dapat memberikan jaminan jadwal pembayaran. "Memang itu baru bisa dibayar setelah ada akad kredit," ujarnya. (MC Riau/san/eyv)