:
Oleh Prov. Riau, Jumat, 5 Agustus 2016 | 17:42 WIB - Redaktur: Tobari - 113
Pekanbaru, InfoPublik - Akhirnya Pansus (Panitia Khusus) dalam mengkaji tata cara pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DPRD Riau terbentuk. Kesepakatan ini dibuat lewat Rapat Paripurna, Kamis (4/8), dengan menunjuk Aherson sebagai Ketua dan Supriyati menjabat Wakil Ketua Pansus.
Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo yang memimpin pelaksanaan rapat paripurna, saat dikonfirmasi menjelaskan, Pansus nantinya akan menetapkan segala persiapan bagi calon yang akan ditetapkan dalam pemilihan. Baik itu persoalan verifikasi persyaratan, berita acara maupun mengenai persiapan dalam pelaksanaan.
"Intinya Pansus bekerja dalam mempersiapkan segala pelaksanaan pemiihan. Terutama proses pemlihan tidak bertentangan dengan Undang-Undang dan aturan yang berlaku,” jelasnya memberikan gambaran mengenai tugas Pansus ke depannya yang tentunya melakukan koordinasi dengan Kemendagri.
Sementara Aherson saat dikonfirmasi di tempat terpisah mengakui, pihaknya akan kerja cepat dalam mmpersiapkan sgala sesuatu hal yang diperlukan. "Kita akan langsung mengadakan rapat intern dalam menyusun program kerja melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait,” katanya. (MC Riau/Ch/toeb)