:
Oleh MC Kabupaten Semarang, Rabu, 3 Agustus 2016 | 18:18 WIB - Redaktur: Tobari - 560
Tuntang, InfoPublik - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) wilayah Jawa Tengah KH Ahmad mengimbau para pengurus masjid untuk bijaksana dalam menggunakan pengeras suara saat kegiatan keagamaan. Menurutnya, penggunaan pengeras suara sebaiknya hanya pada saat mengumandangkan azan panggilan shalat wajib.
“Pada saat mengumandangkan azan untuk memanggil shalat wajib bolehlah dikeraskan (menggunakan pengeras suara). Selain itu, sebaiknya para pengurus masjid lebih bijaksana memperhatikan lingkungan sekitar masjid,” kata KH Ahmad disela-sela halal bihalal keluarga besar Bazis, MUI, IPHI dan DMI Kabupaten Semarang di RM Cikal Gading Tuntang, Selasa (3/8) siang.
Ditambahkan oleh KH Ahmad, umat Islam di tanah air sebenarnya memiliki rasa toleransi yang tinggi terhadap kaum beragama lain di sekitar masjid. Sehingga penggunaan pengeras suara untuk kegiatan keagamaan di masjid juga dilaksanakan secara bijaksana.
Kasus kekerasan berlatar SARA seperti yang terjadi di Tanjung Balai, Sumatera Utara, lanjutnya, tidak akan terjadi jika semua pihak bersikap bijaksana dan saling menghormati.
“Kalau azan memang harus dikeraskan karena itu panggilan untuk menjalankan ibadah salat wajib. Tapi untuk kegiatan keagamaan lain yang dilaksanakan di masjid, tidak perlu dikeraskan suaranya sampai ke luar,” jelasnya lagi.
Menyinggung tentang kemakmuran masjid, KH Ahmad juga mengajak para pengurus masjid untuk memprioritaskan legalisasi tanah dan bangunan masjid.
Hal itu untuk menghindari berbagai macam persoalan yang dapat timbul karena belum adanya landasan hukum penggunaan tanah tempat berdirinya masjid dan izin mendirikan bangunan (IMB) bangunan masjid.
“Status tanah masjid harus jelas dan ada izin mendirikan bangunannya. Dengan demikian para pengurus dapat memakmurkan masjid tanpa ragu,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan siap membantu DMI Kabupaten Semarang untuk mengurus legalitas status tanah masjid berikut IMB-nya. “Sepanjang memiliki syarat teknis dan kelengkapan yang dibutuhkan, Pemkab Semarang siap membantu penyelesaiannya,” katanya.
Wabup juga berharap lembaga Bazis, IPHI, DMI dan MUI dapat membantu Pemkab Semarang untuk mengurangi angka kemiskinan.
Pada acara itu pula, diserahkan bantuan kendaraan roda empat untuk operasional pengurus daerah DMI Kabupaten Semarang. Bantuan diserahkan langsung oleh KH Ahmad kepada ketua PD DMI Kabupaten Semarang H Zaenal Abidin disaksikan Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha dan undangan lainnya. (*/junaedi/toeb)