Tujuh Pelajar SMK Diringkus Satpol PP Karena Minum Miras

:


Oleh MC Kabupaten Bone Bolango, Rabu, 3 Agustus 2016 | 17:57 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Bone Bolango, InfoPublik – Satpol PP Kabupaten Bone Bolango berhasil meringkus dan menangkap tujuh pelajar di SMK Negeri 1 Suwawa yang masih mengenakan seragam sekolah, karena kedapatan sedang minum minuman keras (Miras) jenis Pinaraci di kompleks Danau Perintis, Suwawa, Senin (1/8). 

Ironisnya, Miras jenis Pinaraci tersebut sebelum diminum oleh ketujuh pelajar itu di campur dengan obat batuk jenis Komix.

Kepala Satpol PP Bone Bolango Muhamad Yamin Abbas mengatakan penangkapan ketujuh pelajar itu berdasarkan laporan dari masyarakat setempat yang diterima sekitar pukul 15.35 Wita.

Setelah mendapatkan laporan itu, dirinya menurunkan beberapa anggota Patroli Satpol PP untuk meninjau dan mengkros-cek laporan tersebut di lapangan, ternyata benar adanya. Terdapat beberapa pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah yang kedapatan minum Miras jenis Pinaraci dan dicampur Komix.

Setelah pukul 16.00 Wita kita grebek mereka, tapi ketujuh pelajar tersebut berhasil lari ke gunung secara keseluruhan.

Proses penangkapan ketujuh pelajar selanjutnya berlangsung secara dramatis terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas Satpol PP dengan ketujuh pelajar tersebut. Nanti pada pukul 16.15 Wita kita berhasil menangkap satu orang pelajar.

“Pada pukul 17.35 Wita setelah kita menyisir di atas gunung para pelajar ini kembali ke pematang sawah dan kita kejar-kejaran disitu dan berhasil menangkap enam pelajar lainnya,” urai Kasatpol PP Bone Bolango Muhamad Yamin Abbas menceritakan kronogis penangkapan ke tujuh pelajar itu, Selasa (2/8).

Ironisnya lagi saat tertangkap, kata Yamin Abbas, dari ke tujuh pelajar itu dua di antarannya pelajar wanita. Ketujuh pelajar beserta alat bukti berupa botol Miras jenis Pinaraci dan pembungkus obat batuk Komix ini kemudian diamankan dan diserahkan ke Polres Bone Bolango, sekaligus diberitahukan kepada pihak sekolah, terutama SMK Negeri 1 Suwawa, dan pihak Dikbud Bone Bolango.

“Pihak orang tua juga dipanggil waktu pemeriksaan di Polres Bone Bolango untuk menjemput anaknya, dengan harapan pihak orang tua akan lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya,”jelas Yamin Abbas dan menyampaikan ketujuh pelajar SMK Negeri 1 Suwawa itu, masing-masing yaitu berinisial AM, KA, AL, TPR, RM, MAF, dan MB. (Hms/Kadir/toeb)