:
Oleh MC Kota Batam, Rabu, 3 Agustus 2016 | 17:40 WIB - Redaktur: Tobari - 582
Batam, InfoPublik - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Kepri berhasil mengumpulkan dana dari Pajak kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp118 miliar untuk semester pertama tahun ini. Realisasi itu setara 52% dari target yang ditentukan tahun ini sebesar Rp223 miliar.
Sementara untuk realisasi penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp114 miliar atau 46% dari target Rp247 miliar, pajak Air Permukaan Rp1,56 miliar atau 14% dari target Rp10 miliar.
Kasi Penetapan dan Penerimaan Kantor Pelayanan Pajak (KPPD) Dispenda Kepri Diky Wijaya mengatakan, tahun ini, pihaknya menerima pendapatan dari pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atau ganti nama kepemilikan sebesar Rp836 juta.
Pemutihan denda pajak motor yang digelar dari Jum’at (18/3) hingga Sabtu (23/4) tersebut sangat menarik animo masyarakat. Ada sekitar 1.200 Wajib Pajak (WP) yang sudah memanfaatkan kesempatan ini, dan 800 kendaraan BBNKB roda empat maupun roda dua.
"Kebijakan tersebut akan mendongkrak PAD Kepri dari sektor pajak kendaraan. Untuk pemutihan selanjutnya belum ada rencana," kata Diki, di kantornya, Selasa (2/8).
Dispenda Kepri mengimbau kepada masyarakat agar segera membayar pajak kendaraan bermotor di tempat-tempat yang sudah ditentukan, seperti Kantor Dispenda Kepri di Batam, unit pelayanan teknis daerah (UPTD) Samsat Batuaji, Samsat Corner BCS Mall, Samsat Corner Harbour Bay Batuamapar, dan Mobil Samsat Keliling.
Selama ini masyarakat memang masih enggan membayarkan pajak, sehingga perlu diberikan stimulus khusus dengan menghapuskan denda yang dianggap memberatkan. "Kita terus akan mendongkrak pendapatan dari pajak kendaraan ini. Dan kita optimistis ini akan tercapai," katanya.(MC Batam Taslimahudin/toeb)