:
Oleh dishubkominfo kab malinau, Selasa, 7 Juni 2016 | 11:59 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K
Malinau, InfoPublik - Senin Sore, (6/6), Bupati Malinau Dr Yansen TP Msi, Ketua DPRD Wempi Mawa SE, Plt Sekretaris Kabupaten Malinau Drs Hendris Damus Msi, Asisten I Drs Emang Mering Msi, Kaban Pengelolaan Keuangan Daerah Dumberbrill SE, Kabag Tata Pemerintahan Yuli Triana SSOs dan Camat Malinau Kota Christina Simamora SSOs berkesempatan menghadiri Pelantikan Ketua RT di Desa Malinau Hulu, Kecamatan Malinau Kota.
Acara diadakan di Aula Kantor Desa Malinau Hulu dan berlangsung dengan hikmat. Sebanyak 12 ketua RT dilantik di Desa Malinau Hulu ini. “Dengan dilantiknya bapak-bapak dan ibu pada hari ini dapat menambah semangat dan keaktifan kami di desa,” ucap Kepala Desa Malinau Hulu, Ahmad AA seusai melantik ketua-ketua RT Desa Malinau Hulu.
Kepala Desa juga memohon kepada ketua-ketua RT terpilih agar dapat memberikan masukkan, kritik dan saran serta dapat bekerjasama dengan aparat desa untuk mewujudkan lingkungan desa dan RT yang aman, nyaman, maju dan sejahtera.
“Saya juga terharu, bangga dan mengucapkan terima kasih karena baru kali ini pelantikan ketua RT disaksikan langsung oleh Bupati Malinau beserta jajarannya, “ ujarnya.
Camat Malinau Kota Christina Simamora memberikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat dan pemerintahan Desa Malinau Hulu dan panitia yang sudah melaksanakan pelaksanaan pemilihan calon ketua RT mulai dari sosialisasi yang singkat sampai pada pemilihan berlangsung dengan aman dan tertib. “Antusias masyarakat terlihat lebih meriah dibandingkan pemilihan kepala desa, pemilihan anggota legislatif maupun pemilihan kepala daerah,” ujarnya yang disambut tepuk tangan dari seluruh tamu undangan.
Camat Malinau Kota juga mengharapkan kepada ketua RT terpilih agar dapat mensosialisasikan kepada masyarakat program-program pemerintah yaitu RT Bersih, beras daerah (Rasda) dan Wajib Belajar 16 tahun.
Bupati Malinau Dr Yansen TP Msi dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada ketua-ketua RT terpilih dan dilantik di Desa Malinau Hulu. Semua ini karena kesadaran masyarakat untuk menjalankan program pemerintah.
“Saya sengaja hadir melihat langsung pelantikan ini sebagai komitmen saya untuk melihat bagaimana pemerintahan desa memiliki bobot, kapasitas dan semangat dalam membangun Kabupaten Malinau,” ujarnya.
Kunci dalam membangun Malinau adalah dari desa, dan membangun melalui RT. Ketua RT merupakan pilar dari pembangunan daerah. Bupati yakin ketua-ketua RT terpilih dengan dibantu oleh istri-istri atau suami yang mendampingi akan mampu menjalankan tugasnya sebagai ketua RT.
“RT bukan hanya sekedar alat kelengkapan desa tetapi RT adalah alat pembangunan dan menjadi kekuatan dalam membangun Kabupaten Malinau,” ucapnya.
Ketua RT di dalam format pemerintahan Malinau memegang peranan penting dalam masyarakat yaitu sebagai penyelenggara kepentingan rakyat. Undang-undang nomor 6 tahun 2014 mengatakan Pemerintahan Desa sebagai Penyelenggara Kepentingan Rakyat.
Pemerintahan desa dipimpin oleh kepala desa dan penyelenggaraannya bersama ketua-ketua RT. Ketua RT mempunyai tugas-tugas di bidang pemerintahan, pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya. Ketua RT juga di berikan hak-hak dan kewajiban seperti pendapatan dan dana untuk bersama kepala desa membangun RTnya masing-masing.
Bupati Yansen juga meminta kepada ketua-ketua RT terpilih untuk mendokumentasikan lingkungan RTnya agar terlihat bagaimana perbandingan situasi sekarang dengan situasi 5 tahun kedepan. Tentunya hal itu tidak akan berhasil jika ketua RT tidak bekerja keras dan bekerjasama dengan seluruh masyarakat di RTnya.
“Tidak ada pangkat dan jabatan walaupun dia menjabat sebagai bupati atau pejabat lainnya, dia harus mengikuti program yang dicanangkan oleh ketua RTnya, “ tegasnya.
Bupati Yansen berharap ketua RT jangan ragu dan takut dalam menjalankan tugas karena ketua RT sudah diatur oleh aturan daerah dan Undang-undang. Jalankan tugas sebaik-baiknya.
Malinau memiliki beragam suku bangsa yang ada di Indonesia. Tidak ada pengkotakan suku bangsa meskipun dia awalnya hanya sebagai pendatang dengan kartu tanda penduduk sementara atau tetap, dia sudah menjadi warga dan wajib menjaga Malinau dengan baik dan terlibat dalam pembangunan Malinau.
“Jadi tidak ada yang jadi penonton. Semua harus berpartisipasi membangun Malinau,” ujarnya.(hms04,Infopublik,Malinau/Eyv)