Pemkab Tulang Bawang Batasi Jam Operasi Hiburan Malam Selama Ramadhan

:


Oleh MC Kab Tulang Bawang, Rabu, 1 Juni 2016 | 11:23 WIB - Redaktur: Kusnadi - 484


Tulang Bawang, InfoPpublik – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang berniat membatasi jam hiburan malam selama bulan Ramadhan.

Bupati Tulang Bawang Ir. Hanan A Rozak MS menegaskan, pihaknya akan menyurati setiap pengelola hiburan malam, agar membatasi jam operasional selama bulan Ramadhan. Hal itu dilakukan untuk menghormati umat muslim menjalankan ibadah puasa.

 “Kami meminta pengelola hiburan malam, mesti menghormati bulan suci umat muslim yang menjalankan ibadah puasa. Nanti, kami akan surati, draf suratnya sedang disusun oleh leading sector terkait. Kami masih pelajari aturan – aturannya,” ujarnya

Hiburan malam di Tulang Bawang terdapat di Unit 2, Banjar Agug berupa Karaoke Le’man, Karaoke Jaya Mandiri, dan Karaoke Pelangi. Kemudian, kafe remang – remang di sepanjang Jalur Lintas Timur Kecamatan Banjarbaru. (mctuba/ gusti/Kus)