Wakil Ketua Komisi IX Sosialisasikan RUU PPILN Di Pangkep

:


Oleh MC Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Selasa, 10 Mei 2016 | 16:24 WIB - Redaktur: Tobari - 528


Pangkep, InfoPublik - Wakil Ketua komisi IX DPR RI Drs.H.Syamsul Bachri,Msc melakukan kunjungan kerja ke Balai Latihan Kerja BLK di Kelurahan Minasatene, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan, Senin (9/5).

Menurut Wakil Ketua Komisi IX Drs.H.Syamsul Bahri,Msc kunjungannya ke Kabupaten Pangkep ini untuk mensosialisasikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (RUU PPILN).

Syamsul Bachri meminta masukan untuk menyempurnakan UU tenaga kerja, terutama yang berkaitan dengan TKI, kepada ratusan calon pekerja yang saat ini sedang melakukan pelatihan.

"Kita mau sosiolisasi Rancangan Undang-Undang ini, terkait juga dengan banyak pekerja luar negeri begitu sering mengalami berbagai masalah di negara tempatnya bekerja," ungkap Syamsul Bachri.

Bagaimana UU yang sedang digodok oleh MPR saat ini bisa memberikan jaminan dan perlindungan pada tenaga kerja luar negeri. Jaminan tersebut berupa jaminan keterampilan sebagai bekal untuk bekerja diluar negeri, begitupun jaminan pekerjaan serta upah yang layak di negara tujuan.

Syamsul Bachri berharap UU ini bisa melindungi tenaga kerja luar negeri agar pada saat terjadi sesuatu pemerintah dapat segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi.(idham/aswar/toeb)