Tingkatkan Kompetensi Kepala Sekolah Sesuai Amanat Undang-undang

:


Oleh MC Kabupaten Sorong, Jumat, 6 Mei 2016 | 15:14 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 404


Sorong, InfoPublik –Peningkatan kompetensi para guru atau pimpinan pada suatu lembaga sekolah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sehingga akan berdampak positif dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Sorong.

Pernyataan tersebut disampaikan Wabup Sorong Suka Hadjono, S.Sos, M.Si, saat mengambil sumpah/janji jabatan kepada 61  kepala sekolah tingkat SD hingga SMU, Rabu (4/5).

“Pendidikan di daerah ini harus bermutu agar tumbuh anak bangsa yang cerdas, berbudi luhur, beriman, bertaqwa, dan mampu bersaing,”harapnya.

Pendidikan kita laksanakan saat ini adalah untuk mempersiapkan anak didik yang mampu menguasai ilmu dan teknologi (Iptek) di masa depan, yang mampu membangun diri dan bangsanya, seiring dengan berbagai tantangan di era keterbukaan ini.

Bahkan di era keterbukaan ini meempatkan masyarakat dan anak didik pada berbagai pilihan informasi. “Serbuan berbagagai informasi itu bukan tidak mungkin akan akan menggoyahkan nilai-nilai dan budaya kita,”ucapnya.

Lanjutnya, ada lima standar kompetensi yang dimaksud dalam Peremndiknas Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah  sebagaimana dijabarkan pada Pasal 1 (Ayat 1) untuk diangkat sebagai kepala sekolah.

Kelima kompetensi itu, yakni kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan,, supervisi, dan kompetensi sosial. Kepribadian yang dimaksud  salah satu di antaranya, diharapkan kepala sekolah berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhalk mulia bagi komunitas di sekolah.

“Lebih lanjut Wabup Sorong mengatakan, jabatan kepala sekolah bukanlah sebuah tujuan utama yang harus dicapai oleh seorang guru. Namun, kepala sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan, dan jadikanlah tugas yang baru ini menjadi amanah,”ujarnya.

Dengan demikian  dalam melaksanakan tugas sehari-hari-hari dapat dilakukan dengan ikhlas dan tanggungjawab untuk memperoleh hasil pendidikan yang bermutu, yang lebih khusus di wilayah Kabupaten Sorong. (MC.Sorong/rim/eyv)