:
Oleh DISHUBBUDPARKOMINFO KAB.PENAJAM PASER UTARA, Rabu, 4 Mei 2016 | 12:23 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 563
Penajam Paser Utara , InfoPublik - Dinas Perhubungan, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bekerjasama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Polres (PPU), Kejaksaan Negeri Penajam dan Jasa Raharja Penajam melaksanakan razia gabungan dalam rangka Cipta kondisi menyambut Ramadhan. Pelaksanaan dilaksanakan selama tiga jam mulai pukul 09.00 Wita di Kecamatan Waru, Selasa, (3/5).
Kepala Dinas Perhubungan, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten PPU, Ady Irawan mengungkapkan, kegiatan ini dilaksanakan guna penertiban terhadap kendaraan baik roda dua, roda empat, baik angkutan barang, angkutan umum dan khusus serta kendaraan pribadi terkait syarat pemuatan dan kelaikan kendaraan karena mengingat dalam waktu dekat akan memasuki bulan ramadhan yang memungkinkan peningkatan arus lalu lintas. Dalam penertiban tersebut terdapat sebanyak 20 pelanggaran, baik roda dua, roda empat, truk dan angkutan umum.
“Jadi, sasaran kita di lapangan lebih kearah kendaraan angkutan umum yang memuat penumpang dan kendaraan angkutan barang,”ungkapnya, Selasa. (3/5).
Dirinya juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara agar melengkapi diri dengan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta surat-surat kelengkapan kendaraan jikabakan bepergian menggunakan kendaraan bermotor.
“Pengendara harus membawa surat-suratnya, khususnya Kendaraan bermuatan berat, kendaraan umum barang maupun kendaraan penumpang umum, harus ada buku KIR”. tegasnya.
Sementara itu. Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten PPU, Buhadi menjelaskan, selain menertibkan kendaraan roda dua, roda empat dan kendaraan angkutan barang, pihaknya juga dalam pelaksanaan razia ini menertibkan angkutan umum yang berplat kuning dan diperiksa terkait izin trayek, kartu pengawasan, kelengkapan SIM dan STNK, kemudian kelaikan kendaraan.
“Pelanggaran yang tidak sesuai dengan KIR, seperti ketinggian muatan akan diperiksa demi memenuhi persyaratan layak jalan.”terangnya.(MC PPU/HLL/Eyv)