:
Oleh MC Kabupaten Kulonprogo, Jumat, 29 April 2016 | 11:11 WIB - Redaktur: Tobari - 362
Wates, InfoPublik - Menjelang dilaksanakan Sensus Ekonomi 2016 (SE 2016) dari 1 – 31 Mei 2016 mendatang, sosialisasi gencar dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak. SE dilakukan setiap 10 tahun sekali pada tahun dengan angka akhir 6, sensus ini merupakan tugas pokok dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Demikian disampaikan Kepala BPS Kabupaten Kulonprogo Sugeng Utomo saat membuka acara Sosialisasi SE 2016 di Wisma Kusuma, Wates, Kamis (28/4).
Dijelaskannya, tujuan umum dari SE 2016 ini adalah mengumpulkan dan menyajikan data seluruh sektor ekonomi kecuali pertanian, sedangkan secara khusus, hasil SE 2016 ini bisa memperlihatkan gambaran lengkap tentang level dan struktur ekonomi.
Khusus SE 2016 ini penting karena menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), sehingga hasil dari SE menjadi hal yang penting bagi pemerintah untuk mengetahui daya saing bisnis di Indonesia.
Sementara itu, Sri Harmintarti, Kepala Dinkop UMKM Kulonprogo menyadari bahwa data yang dihasilkan oleh SE 2016 penting, karena bisa mendapat potret utuh perekonomian sebagai landasan penyusunan perencanaan.
Dengan SE 2016 berharap mendapatkan data pembaharuan, apalagi saat ini menurutnya, terdata secara keseluruhan ada 33.581 usaha menengah, kecil dan mikro di Kulonprogo.
Setelah mendapat data SE 2016, pihaknya akan melakukan intervensi UMKM maupun koperasi untuk meningkatkan daya saing yang dilakukan dengan fasilitasi legalitas usaha, manajemen usaha dan kelayakan usaha.
Sehingga data hasil SE 2016 sangat penting untuk perkembangan usaha, serta menentukan program apa yang tepat untuk memberi daya ungkit yang besar. Selain itu intervensi yang bisa dilakukan adalah peningkatan kualitas produk, permodalan, dan pengembangan pasar.
Pentingnya hasil SE 2016, juga diakui oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kulonprogo Agus Langgeng Basuki. Menurutnya, data adalah sesuatu yang penting karena di awal proses penyusunan rencana pembangunan data sudah diperlukan dan digunakan.
Data yang baik akan mendukung perencanaan yang baik, begitu juga sebaliknya. Karena data yang baik bisa menggambarkan situasi yang sebenarnya, sehingga pengambilan kebijakan perencanaan bisa sesuai kebutuhan.
Ditambahkannya, penggunaan data yang akurat dalam perencanaan sudah diamanatkan dalam UU No. 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan dan Pemendagri No. 54 tahun 2010.
"Hal ini merupakan hal yang sangat penting bagi pengambil kebijakan/keputusan karena kebijakan/keputusan yang berkualitas tergantung dari data/informasi akurat, terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Sehingga menurutnya, sangat jelas data berpengaruh terhadap arah dan kebijakan pembangunan di Kulonprogo.
Kabid Statistik Distribusi BPS Provinsi DIY Arjuliwondo mengamini pendapat kepala Bappeda tersebut bahwa statistik merupakan angka/data yang dikumpulkan secara acak tapi bisa mencerminkan prameter tertentu.
Untuk mendapatkan data yang baik, ditunjang oleh petugas yang baik, pembuatan kuesioner yang tepat, dan responden yang jujur.
"Petugas sensus sudah diadakan pelatihan sehingga diharapkan dapat penjadi petugas yang baik, sedangkan kuesioner sudah dicek validitasnya, tinggal responden diharapkan bisa memberi jawaban secara jujur," tuturnya.
Dia berpesan kepada masyarakat untuk menerima dengan baik menanyakan tanda pengenal petugas, maksud dan tujuannya. Petugas sudah dibekali dengan berbagai perlengkapan khusus dan surat tugas.
Jangan sampai saat dilakukan SE 2016 ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab mengambil kesempatan untuk hal yang tidak baik.
Untuk tahun ini, sensus dilakukan tanpa memperhatikan siapa pelaku usaha, tetapi lokasi usaha, sedangkan di tahun 2017 akan ada pendataan sampel UMK berdasar hasil listing SE 2016. Namun untuk usaha menengah besar pencacahan dilakukan secara sensus untuk seluruh usaha sesuai listing SE 2016. (mc kulonprogo/toeb)