Gubernur Minta Masyarakat Gunakan Hak Untuk Mengadukan Keluhan

:


Oleh MC Prov Jambi, Jumat, 29 April 2016 | 09:27 WIB - Redaktur: Kusnadi - 799


Jambi, InfoPublik – Masyarakat Jambi diminta untuk tidak segan atau enggan menggunakan hak mengadukan keluhan berkaitan dengan pelayanan publik yang diberikan oleh para birokrat, dan  komponen pemerintahan diminta pula untuk meningkatkan perencanaan penanganan keluhan dan pengembangan SOP penanganan keluhan di masing-masing institusi.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jambi, H. Zumi Zola Zulkifli, S.TP, MA dalam pembukaan lokakarya sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N) di Hotel Ceria, Jambi, Kamis (28/4).  

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi, dan Kementerian PANRB RI ini  turut dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman Perwakilan Jambi H.M. Taufik Yasak, SH,MM.

Gubernur Zola menyatakan, Ombudsman dipersilahkan untuk membuka rapor/penilaian kinerja dari seluruh SKPD yang ada di Jambi, dan nantinya penilaian ini akan digunakan untuk memperbaiki kinerja dinas/instansi terutama dalam melayani masyarakat.

“Yang pertama kita lakukan adalah untuk menerima keluhan-keluhan, selama ini ada keluhan namun belum tersampaikan dan keluhan ini bagus karena  bagaimana kita mengintropeksi dalam bekerja dalam melayani masyarakat Jambi,“ kata Gubernur.

Gubernur meminta dinas instansi terkait cepat untuk melakukan tindakan mengevaluasi dan memperbaiki  pelayanan-pelayanan tersebut dan Pemprov bekerja bersama dengan Ombudsmen bagaimana cara yang terbaik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat

“Karena kita semata-mata bukan hanya membangun fisik tetapi harus juga bisa  membangun melayani masyarakat, jumlah pengaduan yang banyak tidak apa tetapi yang penting adalah bagaimana tindak lanjutnya,” sambung Gubernur.

Dijelaskan Gubernur, Pemerintah Provinsi Jambi juga saat ini sedang menggodok suatu sistem agar masyarakat juga dapat langsung menyampaikan keluhan langsung kepada pemerintah melalui satu hotline.

”Setiap SKPD harus punya email, website yang bisa diakses oleh masyarakat, ini sedang kita rancang, kenapa ini butuh waktu karena saya ingin ada satu  hotline yang langsung terkoneksi dengan dinas dan instansi, nanti ketika sudah siap kita akan launching, sehingga masyarakat dapat mengakses melalui satu nomor, dan nanti akan ada yang menjawab pertanyaan masyarakat, seperti keluhan tentang jalan kita akan jelaskan apakan itu jalan kota, kabupaten atau provinsi, dan semua informasi itu harus sampai kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Zola juga menyampaikan tentang penilaian dari Ombudsman kepada setiap SKPD yang ada di Provinsi Jambi.

”Bisa saya sampaikan rata-rata dalam kondisi tidak baik, padahal Ombudsman selalu memperhatikan bagaimana pelayanan bahkan sampai ke seluruh kabupaten/kota, karena kondisi ini harus ada pertemuan yang intens, silahkan buka sehingga bisa diketahui kelemahan dan kekurangan setiap instansi dan bagaimana cara memperbaikinya.  Dan itu juga menjadi penilaian bagi saya bagaimana kita memperbaikinya,” pungkas Gubernur.

 Sementara itu sebelumnya Kepala Perwakilan Ombudsman Perwakilan Jambi H.M. Taufik Yasak, SH,MM menyampaikan  bahwa penerimaan pengaduan pada tahun 2014 sebanyak 107 laporan, tahun 2015 sebanyak 117 laporan, dan tahun 2016 sampai pada 27 April berjumlah  kurang lebih 50 laporan. (Humas Provinsi Jambi/Kus)