Pemkab Agam Sebar 10.000 Stiker Imbauan Selamatkan Danau Maninjau

:


Oleh MC Kab Agam, Selasa, 26 April 2016 | 11:25 WIB - Redaktur: Tobari - 80


Agam, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Agam menyebarkan 10.000 lembar stiker dan 100 lembar spanduk imbauan di sembilan nagari di Kecamatan Tanjung Rayua, dalam rangka menyelamatkan Danau Maninjau dari pencemaran.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Agam Ermanto di Lubuk Basung, Sabtu (23/4), mengatakan, surat edaran ini telah diberikan kepada camat, wali wagari, jorong, petani dan lainnya dalam rangka menyelamatkan Danau Maninjau dari pencemaran.

Ia menjelaskan, isi stiker tersebut selamatkan Danau Maninjau, jangan buang sampah, dan kurangi keramba jaring apung ini, akan disebar kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Tanjung Raya.

Kemudian, memberikan surat edaran Bupati Agam terkait moratorium atau penghentian penambahan keramba jaring apung di Danau Maninjau.

Dengan cara ini, pihaknya berharap Danau Maninjau bisa diselamatkan, karena kondisi air danau tersebut saat ini berada pada level stadium tiga, atau tidak layak lagi untuk dikosumsi, mandi, dan kebutuhan lainnya.

Ia mengakui salah satu yang mengakibatkan menurunnya kondisi fisik dan ekologi tersebut adalah faktor keramba jaring apung yang tidak bisa terkendalikan pertumbuhannya. Untuk itu, tidak diperbolehkan lagi untuk menambah keramba jaring apung dalam bentuk dan tipe apapun di Danau Manininjau.

Menurutnya, saat ini jumlah keramba jaring apung di Danau Maninjau sebanyak 16.964 petak. Sementara daya tampung dari danau dengan luas ekitar 99,5 km² hanya 6.000 petak. (mcagam/toeb)