:
Oleh MC Kab Agam, Jumat, 15 April 2016 | 06:54 WIB - Redaktur: Tobari - 369
Agam, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Agam menyelenggarkan kegiatan konsultasi publik engenai rancangan awal Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021, di aula kantor bupati setempat, Rabu (13/4).
Acara tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Agam Trinda Farhan dan turut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Martias Wanto, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Isman Imran dan Kepala Bappeda Agam Erniwati.
Forum konsultasi tersebut bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan dari para pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal menjadi RPJMD Kabupaten Agam tahun 2016-2021.
Pelaksanaan konsultasi tersebut merupakan tahapan kedua dari enam tahapan yang harus dilalui sebelum dokumen dapat dijadikan acuan dalam penyusunan rencana tahunan oleh setiap SKPD.
Tahap tersebut yaitu persiapan penyusunan RPJMD, penyusunan ranwal RPJMD, penyusunan rancangan RPJMD, pelaksanaan Musrenbang RPJMD, perumusan rancangan akhir dan penetapan peraturan daerah tentang RPJMD.
Wakil Bupati Agam Trinda Farhan, mengatakan visi yang ingin dibangun pada kurun waktu lima tahun mendatang merupakan visi penyempurnaan dari program pemerintah sebelumnya, yaitu terwujudnya Agam BISA (Berkeadilan, Inovatif, Sejahtera dan Agamais) menuju masyarakat yang mandiri, berprestasi yang madani.
"Visi ini lahir berkat harapan dan aspirasi dari semua masyarakat Agam yang kami temui yang kemudian diselaraskan dengan capaian yang telah diraih oleh bupati sebelumnya. Serta disesuaikan dengan yang akan dicapai pada masa mendatang agar terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan," katanya.
Trinda juga meminta perhatian seluruh kepala SKPD dan seluruh camat agar rancangan awal RPJMD yang akan disempurnakan dalam forum ini, untuk dapat dibahas secara mendalam, agar dapat dijadikan pedoman menyusun rancangan rencana strategis SKPD untuk lima tahun mendatang.
"Subtansi materi rancangan Renstra harus disusun sesuai dengan tahapan dan tata cara penyusunan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku," katanya. (mc agam/toeb)