:
Oleh MC Kab Tulang Bawang, Selasa, 29 Maret 2016 | 11:38 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 571
Tulang Bawang, InfoPublik – Bupati Tulang Bawang (Tuba) Ir. Hanan A Rozak melantik anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) dalam wilayah Kecamatan Banjar Baru dan Menggala Kabupaten Tulang Bawang, Senin, (28/3).
Bupati memberi apresiasi kepada anggota BPK yang telah dilantik dari sepuluh kampung di wilayah Kecamatan Banjar Baru dan tiga kampung dari Kecamatan Menggala. “Mudah-mudahan dapat memotivasi untuk berkiprah dan mengabdikan diri, terutama guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di kampungnya masing-masing, sekaligus juga dalam berperan dan berkontribusi bagi proses pembangunan dan kemajuan Kabupaten Tulang Bawang,” pesan Hanan.
Menurutnya, pemerintahan kampung/ kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan daerah, tentu selalu diharapkan harus dapat memfungsikan diri dalam mengembangkan daerahnya agar lebih maju dan mandiri, serta mampu menggali potensinya untuk mendukung proses pembangunan menyeluruh, yang sedang dan akan terus dilaksanakan dalam suatu wilayah Kabupaten, yang menjadi induk daerahnya.
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang akan terus menjalankan program strategis untuk meningkatkan kemajuan kampung-kampung demi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dan hasilnya juga telah terbukti, seperti program GSMK yang dilaksanakan selama ini telah diakui keberhasilannya oleh berbagai pihak, dan bahkan Tulang Bawang juga tercatat sebagai kabupaten yang paling tinggi di Provinsi Lampung dalam mengalokasikan anggaran pembangunan untuk kampung-kampung yang secara langsung dikelola serta telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Saya selalu berharap dukungan dan peran aktif dari seluruh elemen kampung dan masyarakat dalam mensukseskan berbagai program pembangunan kampung yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang,"jelasnya.
Pada kesempatan ini, saya ucapkan terima kasih kepada segenap jajaran pemerintah kampung/ kelurahan dan masyarakat, yang telah menunjukkan peran aktifnya dalam membangun dan memajukan daerahnya. Sehingga pembangunan di Kabupaten Tulang Bawang saat ini tampak lebih maju dan merata, serta semakin partisipatif, aspiratif dan demokratif, yang dimulai dari kampung, kecamatan hingga seluruh wilayah Kabupaten Tulang Bawang,”tuturnya.
Berkenaan dengan Pelantikan Anggota BPK dalam wilayah Kecamatan Banjar Baru dan Kecamatan Menggala diharapkan momentum ini adalah sebuah kebanggaan yang patut disyukuri, sekaligus amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah dan masyarakat yang diharapkan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Karena BPK memiliki tugas penting dan tidak ringan, sebagai mitra kepala kampung dan aparatnya, dalam membangun dan memajukan kampungnya.
“Dengan tema yang tertera pada kegiata ini, yaitu “Melalui Pelantikan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), kita tingkatkan sinergisitas antara pemerintah kampung dan BPK, dalam rangka pelaksanaan roda pemerintahan, pembangunan dan pengelolaan keuangan kampung yang mandiri, maju dan berdaya saing,” saya apresiasi tema ini sebagai sebuah semangat dan motivasi yang harus diwujudkan oleh BPK bersama aparat kampung dan masyarakat. Budaya kebersamaan, gotong royong, dan kerjasama harus terus ditumbuh-kembangkan oleh seluruh elemen yang ada, untuk mewujudkan kampungnya menjadi lebih maju, mandiri, dan berdaya saing,”ujarnya.
Ditambahkannya, seluruh elemen kampung harus dapat memahami peran dan fungsi masing-masing. “Termasuk kepada anggota BPK yang baru dilantik, saya berpesan agar selalu siap melaksanakan tugasnya secara profesional dan berkualitas. BKP harus bekerja dengan baik bersama aparat Kampung dalam melayani masyarakat."urainya.
Selain itu, BPK harus mampu menguasai dan melaksanakan berbagai peraturan pemerintah, baik pusat maupun daerah, seperti diantaranya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah 43 Tahun 2014, dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 3 tahun 2015 tentang Pemerintah Kampung,” lanjutnya.
“Hal ini penting untuk dipahami, agar nantinya para anggota BPK yang telah dipilih langsung oleh masyarakat, benar-benar memiliki kinerja sesuai dengan fungsi dan kewenangannya,yaitu sebagai wakil masyarakat dan lembaga demokrasi di tingkat pemerintahan kampung. Karena peran BPK sebenarnya juga sangat strategis” layaknya miniatur DPR di tingkat Kampung,” imbuhnya.
Diharapkannya, BPK harus proaktif dan kreatif dalam mengakomodir aspirasi masyarakat, sekaligus bekerjasama dengan Kepala Kampung dalam menetapkan berbagai peraturan kampung serta kebijakan lainnya, yang bermanfaat bagi pembangunan, kemajuan dan kesejahteraan di kampungnya masing-masing,” imbuhnya.