:
Oleh MC Kab Tulang Bawang, Selasa, 15 Maret 2016 | 12:05 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 828
Tulang Bawang, InfoPublik - Bupati Tulang Bawang Ir Hi Hanan A Rozak MS menjadi inspektur upacara peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kabupaten Tulang Bawang bertempat di PT Menggala Berseri, Kecamatan Menggala Timur.
Dalam sambutannya Bupati Tuba mengatakan, peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pengawasan ketenagakerjaan di Indonesia khususnya di Kabupaten Tulang Bawang.
Selain itu, pelaksanaan kegiatan K3 tidak hanya menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja serta orang lain yang berada di tempat kerja, tetapi juga bagaimana agar dapat mengendalikan risiko terhadap peralatan, aset dan sumber produksi sehingga dapat digunakan secara aman dan efisien agar terhindar dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
“Peringatan Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2016 merupakan tahun kedua bagi bangsa Indonesia untuk berjuang, berperan aktif dan bekerja secara kolektif dan terus menerus dalam mewujudkan “Kemandirian Masyarakat Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2020” sebagai tindak lanjut dari Visi K3 “Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2015”, ungkap Hanan yang membacakan sambutan Menteri Tenagakerja.
Tahun 2015 pula UU No. 1 Tahun 1970 genap berusia 45 Tahun, suatu usia yang cukup mapan dalam menapak pengejawantahan penerapan pelaksanaan UU No. 1 Tahun 1970 masih belum diterapkan secara maksimal. Sepertinya yang dilihat dan didengar beberapa waktu lalu, masih saja kecelakaan kerja terjadi di beberapa sektor usaha. Salah satu penyebab kejadian ini adalah pelaksanaan dan pengawasan K3 sekaligus perilaku masyarakat industri pada ksususnya dan masyarakat pada umumya, belum optimal.
“Kejadian tersebut di atas harus dijadikan pelajaran yang sangat berharga untuk mencegah tidak terulangnya kejadian yang sama. Untuk itu, peningkatan upaya-upaya K3 masih terus dibutuhkan dalam mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Perwujudan dari agenda Nawacita pemerintah kabinet kerja yaitu “peningkatan kualitas hidup manusia, pruduktivitas dan daya saing, kemandirian ekonomi, dan revolusi karakter bangsa,". Salah satu tantangan besar yang kita hadapi di sektor ketenagakerjaan pada saat ini adalah kualitas sumber daya manusia, baik yang akan memasuki dunia kerja maupun yang telah bekerja di tempat kerja dan perusahaan, terlebih dengan diberlakukannya MEA akhir tahun 2015,” terang Hanan.
Dalam rangka mendorong terlaksananya perlindungan K3 yang efektif dan efisien, meningkatkan pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja dan dalam menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman dalam mendorong produktivitas, maka upaya yang paling tepat dalam menerapkan K3 adalah melalui kesisteman yaitu sistem manajemen K3 sebagai mana amanat Pasal 87 Undang-Undang No 13 Tahun 2003 yang telah diatur dalam pedoman penerapan SMK3 melalui Peratutan Pemerintah No. 50 Tahun 2012.
Perkembangan lain yang perlu dicermati oleh semua pihak adalah adanya persyaratan baru oleh negara pengimpor terutama negara maju terhadap persyaratan suatu barang atau jasa, antara lain harus memiliki mutu yang baik, aman dipergunakan, ramah lingkungan dan memenuhi standar internasional tertentu diantaranya sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen K3 serta standar-standar lainnya. Kondisi tersebut harus kita jadikan sebagai tantangan sekaligus peluang dalam meraih keberhasilan perdagangan bebas dan meningkatkan daya saing.
“Saya mengimbau, mengajak, dan mendorong agar semua Kementerian, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, para Cendikiawan, Perguruan Tinggi, organisasi profesi, asosiasi, pimpinan perusahaan, pekerja, masyarakat lain-lainnya, melakukan upaya-upaya konkrit terhadap pelaksanaan K3 di lingkungannya masing-masing.
Dengan demikian, budaya K3 benar-benar terwujud di setiap tempat kerja dan masyarakat umum di seluruh tanah air. Dalam peringatan Hari K3 Nasional sebagai tanda dimulainya Bulan K3 Nasional tahun ini mengambil tema pokok, yaitu “Tingkatkan Budaya K3 untuk mendorong Produktivitas dan Daya Saing di Pasar Internasioanl”, sangat tepat dan strategis untuk mendorong semua pihak berpartisipasi aktif membudayakan K3,” paparnya.
Dalam jangka panjang, diharapkan masyarakat industri di Indonesia pada khususnya dan masyarakat pada umumnya memiliki kemandirian dalam berbudaya K3. Budaya K3 merupakan bagian integral dalam pembangunan nasional dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan, dan oleh karena itu perlu dikembangkan oleh semua pihak secara terus menerus.
Di akhir sambutannya, Hanan berharap yang diamanatkan Bapak Menteri tersebut, dapat diperhatikan dan mampu ditindaklanjuti dalam rangka optimalisasi pembangunan yang sedang dan akan dilakukan di Kabupaten Tulang Bawang. (mc.tuba/gusti/eyv)