:
Oleh MC Kabupaten Parigi Moutong, Selasa, 1 Maret 2016 | 10:02 WIB - Redaktur: Kusnadi - 342
Parigi, InfoPublik - Sejumlah unsur dari kantor Dinas terkait di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong melakukan kegiatan long march sejauh kurang lebih 3 kilo meter ( km) dalam rangka Sosialisasi Penertiban Wilayah Kawasan Tertib Lalulintas, Senin (29/2) siang kemarin. Kegiatan long march tersebut dimulai dari Traffict Light Kelurahan Kampal hingga persimpangan Kelurahan Maesa.
Camat Kota Parigi, Abd. Aten mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk penertiban kepada para pedagang kaki lima yang sudah berkali kali diimbau agar tidak membangun lapak atau tempat dagangan di trotoar jalan yang berada di sepanjang Kawasan Tertib Lalulintas tersebut.
“kegiatan ini dimaksudkan untuk mengurangi tingkat kecelakaan, serta menghimbau masyarakat agar turut serta menjaga kebersihan di lingkungan mereka, sehingga dapat menimbulkan rasa nyaman bagi pengguna jalan,” ujarnya.
Abd. Aten juga mengucapkan terima kasih atas terlaksananya kegiatan Penertiban Wilayah Kawasan Tertib Lalulintas tersebut dan berharap kegiatan ini ke depannya dapat terus ditindaklanjuti. Terutama di beberapa titik yang terdapat banyak banggunan kumuh seperti kawasan Pasar Tagunu yang berada di Kota Parigi .
“Kawasan Pasar Tagunu tidak termasuk dalam Penertiban Wilayah Kawasan Tertib Lalulintas, tetapi jika tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah, maka ke depannya akan menjadi pasar terpanjang, yang pastinya dapat menggangu ketertiban lalulintas serta kenyamanan masyarakat di wilayah tersebut,” katanya.
Abd. Aten menambahkan, sebelum kegiatan Penertiban Wilayah Kawasan Tertib Lalulintas ini, dirinya berserta jajarannya telah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat, namun hasilnya tidak maksimal.
“Karenanya, kegiatan sosialisasi kali ini dilaksanakan dengan melibatkan sejumlah dinas terkait di jajaran Pemda Parigi Moutong, dan tentu harapannya, hasilnnya akan lebih maksimal lagi dari sebelumnya,” pungkasnya.(Mc Kab Parigi Moutong/Kus)