Penangkapan Ikan Jangan Merusak Lingkungan

:


Oleh MC Kabupaten Kubu Raya, Senin, 29 Februari 2016 | 11:33 WIB - Redaktur: Tobari - 405


Sungai Raya, InfoPublik – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kubu Raya, Joko Triono mengimbau dalam menangkap ikan, hendaknya jangan sampai merusak lingkungan. Selama ini, masih ada warga yang menangkap ikan dengan cara menyetrum di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya.

“Penangkapan ikan yang mengakibatkan rusaknya lingkungan akan berdampak negatif pada ekosistem ikan. Ini perlu diperhatikan, jangan sampai dilakukan. Karena kita akan terus membutuhkan ikan sebagai sumber makanan,” ujar Joko, Jum’at (26/2).

Ia menuturkan, tindakan tegas di lapangan terus gencar dilakukan DKP di Desa Kuala Dua hingga dua kali. Petugas menemukan warga menangkap ikan menggunakan setrum.

Menyetrum ikan, tegas Joko, dapat memutus perkembanganbiakan ikan, dan merusak lingkungan tanpa henti. “Razia dan imbauan perlu dilakukan terus menerus, demi tersedianya ikan yang bisa berkembangbiak,” ungkapnya.

Penyetruman ikan merupakan hal yang akan merugikan jika dilakukan. Sebab, ikan besar dan kecil akan tertangkap ke dalam jaring setrum. Tindakan tersebut tidak baik bagi perkembangbiakan habitat air.

”Zaman sekarang banyak sekali penangkapan yang dapat merusak lingkungan. Kalau di laut penggunaan pukat troll dan bom ikan sangat dilarang. Jelas itu akan merusak lingkungan kelangsungan ikan. Makanya kina akan pantau itu terus,” katanya. (Mc.Kuburaya/wulan/toeb)