:
Oleh MC Kota Pematangsiantar(Bambang Harianto), Sabtu, 23 Januari 2016 | 16:32 WIB - Redaktur: Tobari - 478
Pematangsiantar, InfoPublik- Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP-MUI) bersama Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Pematangsiantar membuat seruan dan imbauan kepada seluruh pengurus masjid, agar membuat berbagai kegiatan yang intinya upaya pencegahan gerakan radikal.
Seruan dan imbauan tersebut dibuat dalam rangka menyikapi kondisi akhir-akhir ini dengan munculnya aliran-aliran sesat serta mencuatnya aktivitas kelompok-kelompok radikal dengan mengatasnamakan Islam.
Imbauan dan seruan tersebut ditandatangani DP-MUI Pematangsiantar Drs. H.M.Ali Lubis (Ketua) dan Drs.H.Amril Zein (Sekretaris), serta LPTQ Pematangsiantar H.A.Ridwansyah Putra (Ketua) dan Drs.SA Amsah (Sekretaris).
Seruan ini juga turut ditandatangani Pj Walikota Pematangsiantar Drs.Jumsadi Damanik SH,M.Hum dan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Pematangsiantar Drs.H.Abd Rahman Harahap,MA.
Saat bersilaturahmi dengan Pj Walikota, di Rumah Dinas walikota, Kamis (21/1) sore, para pengurus DP-MUI dan LPTQ bersama Kakan Kemenag, menyerahkan langsung seruan yang berisi 5 point tersebut kepada Pj Walikota sekaligus untuk ditandatangani.
Isinya adalah Pertama, Menghidupkan Gerakan Masyarakat Maghrib (Gemmar) mengaji sebagaimana yang telah dicanangkan oleh Kementerian Agama Kota Pematangsiantar. Kedua, Melaksanakan kegiatan ceramah/pengajian setelah sholat maghrib di masjid;.
Ketiga, Bagi pengurus masjid yang kesulitan melaksanakan kegiatan ceramah/pengajian dapat mengajukan permohonan kepada DP-MUI dan LPTQ untuk mengisi kegiatan tersebut. Keempat, Menghidupkan kembali serta membina kegiatan-kegiatan Remaja Masjid.
Kelima, Menyampaikan informasi tentang gerakan-gerakan yang dicurigai mengarah kepada aliran sesat dan radikal mengatasnamakan Islam.
Dalam pertemuan silaturahmi, yang juga dihadiri Ketua MUI Kabupaten Simalungun H.Abdul Halim Lubis tersebut, Pj Walikota menyambut baik serta mengapresiasi seruan MUI dan LPTQ tersebut.
Dengan begitu, ada persamaan persepsi di kalangan umat Islam, khususnya para pengurus masjid dalam rangka mencegah berkembangnya aliran-aliran yang meresahkan publik tersebut. (Jalatua Hasugian/Humas Pemko Pematangsiantar/toeb)