Februari Keringanan Beban Pajak dan Bea Balik Nama Dimulai

:


Oleh Prov. Riau, Jumat, 22 Januari 2016 | 15:22 WIB - Redaktur: Kusnadi - 95


Pekanbaru, InfoPublik  Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Riau terus berupaya meningkatkan pelayanan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan dengan segera merealisasikan program memberikan keringanan denda pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor.    

Untuk itu saat ini Dinas Pendapatan Daerah menggesa persiapan Peraturan Gubernur sebagai dasar penerapannya. Inovasi itu dirancang mulai direalisasikan tanggal 14 Februari mendatang.     Hal tersebut diutaraka Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Riau SF Hariyanto, Kamis (21/1) di Pekanbaru.

"Sedang dipersiapkan. Insya Allah jika tidak ada kendala, 14 Februari ini sudah mulai kita terapkan program keringanan denda pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor," tuturnya.   

Ia menilai, selain meningkatkan pelayanan masyarakat, inovasi tersebut juga berperan dalam menggenjot angka PAD. Ia memprediksi PAD akan meningkat mencapai Rp300 miliar lebih jika ratusan ribu kendaraan bermotor yang menunggak pajak membayar kewajibannya.    

"Ini bisa menjadi stimulan bagi objek pajak. Bayangkan saja, ada sekitar 600 ribu kendaraan bermotor di Riau yang sudah lama menunggak pajak. Kalau mereka semua melunaskan kewajibannya, ratusan miliar bisa masuk ke PAD untuk mendukung program pembangunan daerah,"urainya.   

Saat ditanyakan mengenai besaran keringanan beban pajak dan bea balik nama, ia mengaku ingin menerapkan secara penuh. Hanya saja, hal tersebut terkungkung dengan aturan peraturan daerah nomor 8 tahun 2011 tentang pajak daerah.    

Dalam aturan tersebut disebutkan keringanan beban pajak dan bea balik nama maksimal 50 persen. Untuk itu, Dispenda mengusulkan penerapannya menggunakan angka maksimal 50 persen tersebut.    

"Kalau kita inginnya dihapuskan sepenuhnya untuk beban pajak dan bea balik nama. Tapi kita tidak mungkin melanggar perda, ke depan akan kita rancang untuk pengampunan secara keseluruhan. Yang pasti jika ini berjalan dapat membantu masyarakat dan meningkatkan angka PAD dalam menjawab masalah penurunan DBH migas Riau," sambunganya.(MC Riau/mz/Kus)