:
Oleh MC Kabupaten Kuningan, Selasa, 12 Januari 2016 | 12:07 WIB - Redaktur: Tobari - 583
Kuningan, InfoPublik - Pasangan calon suami istri di Kabupaten Kuningan yang menikah di luar Kantor Urusan Agama (KUA) dan di luar jam kerja, ternyata telah memberikan andil cukup besar pada penerimaan negara bukan pajak.
Sepanjang tahun 2015, pemasukan dari pasangan nikah di luar Kantor KUA mencapai Rp5.295.600.000.
Sesuai PP No 48 Tahun 2014, semua pernikahan yang dilakukan di luar kantor dan di luar jam kerja dikenakan biaya sebesar Rp600.000 pada setiap pasangan mempelai.
“Uang tersebut, langsung disetor ke kas negara oleh pasangan mempelai melalui Bank yang telah ditunjuk sebagai penerimaan negara bukan pajak, selanjutnya pihak KUA hanya menerima slip bukti setoran,'' kata Kepala Kantor Kementrian Agama Kab.Kuningan, melalui Kasi Bimas Islam H.Rohaedi, S.Ag., M.Pd.i, Selasa (12/1).
Lebih lanjut H.Rohaedi mengatakan, berdasarkan data yang diterima dari seluruh KUA di Kabupaten Kuningan, sepanjang tahun 2015 tercatat ada 10.297 pernikahan.
Dari jumlah tersebut, 8.828 pasangan mempelai memilih menikah di rumah atau di luar KUA. Selebihnya, sebanyak 1.469 pasangan memilih menikah di KUA kecamatan masing-masing.
“Untuk tahun 2015, angka pernikahan di Kabupaten Kuningan mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai angka sekitar 11.000. Bila dibandingkan jumlah penduduk Kabupaten Kuningan saat ini yang mencapai 1,2 juta lebih, Idealnya untuk tahun 2015 angka pernikahan mencapai sekitar 12.000,” kata H.Rohaedi.
Menurut Kasi Bimas Islam, untuk pernikahan yang dilakukan di kantor KUA pada jam kerja tidak dipungut biaya atau nol rupiah. Adapun pernikahan yang dilaksanakan di luar KUA namun tidak dipungut biaya, apabila pasangan nikah menyerahkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau pasangan nikah berada di daerah bencana.
''Untuk nikah gratis atau nol rupiah di Kantor KUA, kami telah menyosialisasikannya sejak Juli 2014 yang lalu, baik melalui forum pernikahan, pemasangan spanduk dll. dan sampai saat ini kami terus menyosialisasikannya,” kata H.Rohaedi (MC Kuningan/Yudi/toeb)