:
Oleh MC Kabupaten Demak, Selasa, 12 Januari 2016 | 09:31 WIB - Redaktur: Tobari - 570
Demak, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Demak mendesak Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Tengah sebagai instansi berwenang, untuk mengoptimalkan pengaturan pintu air di Wilalung.
Dengan demikian, Sungai Wulan diharapkan akan dapat menampung aliran air dari Bendung Klambu melalui pintu Wilalung sesuai kapasitasnya.
“Berdasarkan pantauan di lapangan, dari sembilan pintu air Wilalung hanya dua pintu saja yang mengarah Kali Wulan yang dibuka atau difungsikan,” Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Demak Drs. H. Anjar Gunadi, MPd, saat ditemui, pekan lalu.
Selain itu, jika tanggul kritis juga tidak segera ditangani secara permanen, dikhawatirkan tidak akan mampu menahan debit air dari daerah hulu yang meningkat tajam saat hujan deras.
“Untuk itu diharapkan selain optimalisasi fungsi pintu air Wilalung, juga dilakukan penguatan tanggul secara permanen pada titik-titik tanggul kritis,” tambahnya.
Wilayah Kabupaten Demak, secara geografis, kondisinya berada di perlintasan sejumlah sungai besar menjadikan kabupaten tersebut rawan bencana banjir.
Sedimen lumpur tebal diperparah dengan adanya sejumlah titik tanggul kritis, telah memunculkan kekhawatiran warga masyarakat akan datangnya bencana banjir saat memasuki musim penghujan.
Upaya penanggulangan banjir terus dilakukan dengan melibatkan warga maupun pemerintah daerah. Alhamdullilah, sejak intensitas hujan tinggi saat akhir tahun 2015 kemarin, banjir belum dan diharapkan tidak menyentuh Kabupaten Demak.
Namun demikian, bukan berarti kita bisa bersantai-santai. “Kewaspadaan tetap harus ditingkatkan mengingat masih banyak titik tanggul kritis yang rawan ambrol tergerus air hujan jika tidak segera ditangani,” kata H. Anjar Gunadi.
Menurutnya, salah satu indikator penyebab musibah banjir bandang di Kecamatan Mijen April 2013 lalu, adalah tidak optimalnya fungsi pintu air pengendali banjir di Desa Wilalung Kecamatan Gajah.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Demak mendesak Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Tengah sebagai instansi berwenang, untuk mengoptimalkan pengaturan pintu air di Wilalung. (Media Center Demak/toeb)