Seleksi Dewan Pengawas PDAM Terbuka Untuk Umum

:


Oleh MC Kota Pematangsiantar(Bambang Harianto), Selasa, 12 Januari 2016 | 09:21 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 410


Pematangsiantar,InfoPublik- Menyusul akan berakhirnya masa jabatan Dewan Pengawas PDAM Tirtauli Pematangsiantar, akan dibentuk Panitia Seleksi secepatnya. Hal itu ditargetkan, sebelum berakhirnya masa jabatan Dewan Pengawas yang sekarang awal Februari nanti, seleksi untuk masa jabatan 2016-2019 sudah selesai dilakukan. Kepada Dewan Pengawas yang sekarang, diperkenankan untuk mendaftar kembali sama seperti calon-calon yang baru.

Demikian hasil pertemuan yang dipimpin Walikota, Drs.Jumsadi Damanik,SH,M.Hum bersama Direktur Utama PDAM Tirtauli Badri Kalimantan SE, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Leonardo Simanjuntak M.Hum, Stah Ahli Walikota Bidang Ekonomi dan Keuangan Dra.Neslianita Sinaga, Kabag Perekonomian Adre Panggabean SE, Kabag Hukum Gilbert Ambarita SH dan Plt.Kabag Humas Jalatua Hasugian, Senin pagi (11/1) di Rumah Dinas Walikota.

Dari sebanyak lima orang Dewan Pengawas, satu mewakili unsur Pemerintah tidak ikut diseleksi, karena merupakan kewenangan Walikota. Dengan demikian, hanya empat orang yang akan dipilih oleh Tim Seleksi mewakili unsur profesional dan masyarakat konsumen. Tim seleksi akan dibentuk dengan unsur pemerintah serta unsur profesional dan perwakilan konsumen melalui Surat Keputusan (SK) Walikota. Jumlah Tim Seleksi yang bersifat independen nantinya ada sebanyak lima orang.

“Saya minta nantinya Tim Seleksi bisa bekerja tanpa intervensi siapa pun, karena kita akan melibatkan Psikolog dari Universitas Sumatera Utara Medan dalam melakukan seleksi. Selain itu, surat lamaran peminat juga akan diantar melalui PO BOX  Kantor Pos Pematangsiantar di Jalan Sutomo. Setelah Tim Seleksi terbentuk saya minta mereka mengumumkan persyaratan maupun jadwal seleksi diumumkan secara terbuka ke publik,”tegas Pj Walikota dalam rapat tersebut.

Dalam rapat tersebut juga dibahas tentang sejumlah persyaratan yang akan dipenuhi oleh masing-masing calon yang berminat. Diantaranya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, pendidikan minimal Sarjana (S-1), bebas narkoba, dan sejumlah persyaratan lainnya, yang nantinya akan dituangkan dalam penguman resmi setelah Tim Seleksi terbentuk (Jalatua Hasugian/Humas Pemko Pematangsiantar/eyv)