PAD Sleman 2015 Berhasil Lampaui Target

:


Oleh MC Kabupaten Sleman, Senin, 11 Januari 2016 | 10:31 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Sleman, InfoPublik - Kepala Dinas Pendapatan daerah (Dispenda) Kabupaten Sleman, Hardo Kiswoyo SE MSi, mengungkapkan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten  Sleman tahun 2015 sebesar Rp 577,585 miliar, akan tetapi  sampai akhir Desember 2015 berhasil mencapai Rp 630,925 miliar.‬

"Dengan demikian PAD Sleman berhasil melampaui target yang ditetapkan dalam tahun 2015," kata Hardo, Jumat, (8/1).

Menurutnya, secara rinci PAD tersebut berasal dari  pajak daerah Rp 370,503 miliar, retribusi daerah Rp 43,340 miliar, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 33,810 miliar dan lain-lain PAD Rp 183,270 miliar.

"PAD tertinggi dari pajak daerah. Secara keseluruhan target terlampaui, hanya target pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan saja yang tidak terlampaui karena ditargetkan Rp 34,169 miliar hanya terealisasi Rp 33,810 miliar,"ujarnya.‬

Sementara untuk pajak daerah, pendapatan terbesar dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 118,057 miliar, pajak penerangan Rp 70,792 miliar, PBB P2 Rp 62,516 miliar, pajak hotel Rp 52,383 miliar, pajak restoran Rp 39,191 miliar, pajak reklame Rp 9,142 miliar, pajak hiburan Rp 8,717 miliar.‬

"Lainnya, pendapatan pajak di bawah Rp 5 miliar, seperti pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak air tanah, pajak parkiran," ujarnya.‬Sedangkan untuk retribusi daerah itu terbagi dua, yakni retribusi jasa umum dari target Rp 41,145 miliar terealisasi Rp 43,340 miliar. Selain itu retribusi jasa umum dari target Rp 8,507 miliar terealisasi Rp 9,252 miliar.

"Untuk retribusi tertentu dari target Rp 21,516 dapat terealisasi Rp 22,388 miliar. Memang dari pendapatan retribusi, paling banyak dari retribusi perizinan tertentu," tuturnya. (MC.Kab.Sleman/Eyv)