Tiga Kapal Nelayan Ilegal Fishing Malaysia Dibakar

:


Oleh Prov. Riau, Jumat, 8 Januari 2016 | 09:20 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 385


Bengkalis -Tiga unit kapal nelayan milik warga negara Malaysia yang melakukan pencurian ikan (illegal fishing) di perairan Indonesia, tepatnya di Perairan Bantan, Kabupaten Bengkalis dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di laut Selat Bengkalis, Kamis, (7/1).

Ketiga unit kapal kayu tersebut masing- masing JHF 7039 B dan 6489 B dan satu unit speedboat NSS 691. Pemusnahan tiga unit kapal disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Rahman Dwi Saputra diwakili Kasi Pidum, Mico Wave Sitohang, Pejabat Kejaksaan, Pihak Pengadilan Negeri, Andika dan Kanit Gakkum Pol Air Polres Bripka, Teguh Rahmat.

Menurut Kasi Pidum, Mico Wave Sitohang, tiga unit kapal milik nelayan asal Malaysia tersebut, merupakan pengungkapan tindak pidana perikanan dari tiga kasus yang berbeda yang ditangkap Polres Bengkalis.

"Dari pengungkap tiga perkara tersebut, ada sepuluh WNA yang diamankan. Berdasarkan keputusan PN Bengkalis tahun 2015, semuanya telah divonis delapan bulan penjara dan BB dirampas untuk dimusnahkan dengan cara di bakar," katanya.

"Dan hari ini ketiga barang bukti kita bakar dengan menggunakan minyak bensin," tambah Kasi Pidum Kejari Bengkalis.

Sebelumnya, kapal nelayan milik warga negara Malaysia diamankan Satuan Polisi Air (Satpol Air) Polres Bengkalis. Sempat diamankan di pos Polair di sungai Kembung, dua kapal tersebut selanjutnya ditarik ke Pos Polair sungai Bengkel Bengkalis.

Selain kapal penangkap ikan, enam warga Malaysia turut diamankan jajaran Satpolair Polres Bengkalis. Warga Malaysia ini melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia tepatnya di perairan Bantan Kecamatan, Bantan Kabupaten Bengkalis.

Keenam warga Malaysia ini diamankan dari dua buah kapal yang sedang beroperasi di perairan Sungai Kembung Bantan melakukan penangkapan ikan, yakni KM No. JHF 7039 B  dengan GT 13. Mereka adalah BKR (40), MS (40) dan AR (37) yang adalah nakhoda kapal KM No.JHF 7039 B. Kemudian TYH (52), YS (52) dan RS (47).

Ketiganya diamankan di kapal KM No. JHF 6489 B dengan GT 16 .Keenamnya adalah warga Muar Malaysia.JHF 7039 B diamankan di koordinat N 01.42.758 dengan GT .Sementara kapal kedua JHF 6489 B diamankan di koordinat N01.41.534.Selain mengamankan enam ABK dan nakhoda, turut diamankan ikan tangkapan di kapal pertama sebanyak kurang lebih15 kg. Dan di kapal kedua sebanyak 50 kg.(MC Riau/man/eyv)