3 Pilar Kelurahan Kali Baru Sukseskan Program Satu Juta Jamban

:


Oleh MC Kota Bekasi, Kamis, 7 Januari 2016 | 10:07 WIB - Redaktur: Tobari - 213


Bekasi, InfoPublik - Camat Medansatria Taufik Rahmat Hidayat bersama Lurah Kalibaru Zaenal Arifin, dan Danramil 701 Kranji Mayor ARM Apriansyah, Selasa (6/1), meresmikan tempat Mandi Cuci Kakus (MCK) di Kampung Rawapasung RT 5/RW 4, Kelurahan Kalibaru, Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Lokasi MCK seluas 3X7,5 meter yang diresmikan, terdiri atas 2 tempat untuk buang air besar, 2 tempat untuk buang air kecil, serta satu tempat lagi untuk sarana ibadah mushola.

Lurah Kalibaru Zaenal Arifin mengatakan, fasilitas MCK ini dibangun atas inisiatif dari pihak Kelurahan serta Bintara Pembina Desa (Babinsa) setempat. Dana untuk pembangunan MCK didapat secara swadaya.

"Ini untuk menyukseskan program sejuta jamban di seluruh Indonesia yang digulirkan oleh mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat, yang kini jadi Panglima TNI," ujarnya Zaenal.

Sebelum ada tempat MCK yang dibuat dengan biaya hanya sebesar Rp20 juta, warga untuk aktifitas buang air selalu menggunakan jamban yang dibuat seadanya di pinggir kali. Kondisi ini tentu saja membuat lingkungan menjadi tidak bersih, dan tidak sedap dipandang mata.

"Setelah MCK swadaya ini kami bangun, helikopter (jamban) di pinggir kali sudah kami tertibkan. Kali nya juga sudah kami normalisasi," kata Zaenal lagi.

Untuk operasional tempat MCK tersebut, warga juga melakukan secara swadaya. Disiapkan sebuah kotak untuk menaruh uang, dimana warga bisa menyumbang secara sukarela usai menggunakan MCK.

"Ya itu kotak untuk membayar biaya listrik serta kebersihan. Sukarela, tidak memaksa," tambahnya.

Adanya tempat MCK yang bersih dan wangi, tentu saja disambut baik warga serta para sopir truk yang kerap beristirahat di sekitar lokasi tersebut. Salahsatunya, Ujang, warga yang kerap menggunakan jamban pinggir kali untuk buang air besar.

"Ya cukup bagus pak. Sekarang lingkungan sudah terlihat bersih dan rapi. Apalagi kalau pakai MCK biayanya sukarela," ujarnya. (erik/goeng/toeb)