Bupati Sleman Serahkan SPPT PBB P2

:


Oleh MC Kabupaten Sleman, Kamis, 7 Januari 2016 | 09:52 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 541


Sleman, InfoPublik - Bupati Sleman, Ir Gatot Saptadi menyatakan penyelenggaraan kegiatan penyampaian SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) kepada Pemerintah Desa untuk menyeleksasi  wajib pajak selektif diharapkan  dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk taat membayar PBB.

"Saya harapkan kepada seluruh PNS di lingkungan Pemkab Sleman, terutama pihak yang menjadi wajib pajak PBB, agar menjadi panutan dan teladan masyarakat, dengan membayar kewajibannya di awal waktu. Ajaklah masyarakat di lingkungan saudara untuk taat membayar PBB," kata Gatot di sela-sela penyampaian SPPT PBB di pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Rabu, (6/1).

Menurutnya, kesadaran dan ketaatan seluruh warga masyarakat Sleman dalam membayar pajak, merupakan bentuk kepedulian masya­rakat yang sangat besar terhadap pelak­sa­naan pembangunan di Kabupaten Sleman. Namun demikian, kesadaran masyarakat terhadap penunaian kewajiban membayar PBB masih perlu ditingkatkan.

Untuk mendukung kesuksesan pembayaran PBB P2 oleh masyarakat, perlu diimbangi dengan peningkatan profesionalisme aparatur pajak termasuk kecepatan penyampaian SPPT PBB kepada para wajib pajak. Dengan penyampaian SPPT PBB lebih awal, diharapkan lebih mendorong para wajib pajak untuk sesegera mungkin membayar pajak.

"Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh Kepala Desa untuk segera mendistribusikan SPPT PBB ini kepada para Dukuh, dan turut serta memantau pembayaran PBB masyarakat sehingga dapat selesai tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditetapkan,"ujarnya.

Ia  juga berharap pokok ketetapan PBB P2 di tahun ini dapat tercapai sepenuhnya, mengingat saat ini PBB telah menjadi bagian dari pajak daerah, yang sangat dibutuhkan sebagai modal pembangunan daerah mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. Untuk itu, seluruh aparat terutama aparat di Dinas Pendapatan Daerah, untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat sebaik-baiknya.

"Jika ada masyarakat yang mengajukan keberatan dan keringanan pajak terhutang, saya berharap dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan arif dan bijaksana. Dengan langkah tersebut diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB akan semakin meningkat," tuturnya.

Sementara Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sleman, Hardo Kiswoyo SE, MSi menyampaikan, di tahun 2015 lalu realisasi atas ketetapan pokok akhir PBB P2 belum terealisasi 100%. Dimana pokok ketetapan akhir pada tahun 2015 sebesar Rp 70,5 miliar dengan SPPT PBB P2 sebanyak 602.945 buah realisasinya baru mencapai Rp 53,9 miliar dengan SPPT PBB P2 sebanyak 473.411 buah, atau sebesar 76,43 % dari pokok ketetapan akhir.

Sedangkan untuk tahun 2016 ini, pokok ketetapan massal sebesar Rp 76,3 miliar dengan SPPT PBB P2 sebanyak 606.135 buah. Untuk pembayaran P2 dapat dilakukan pada 3 bank tempat pembayaran yakni BPD, BRI Syariah dan Bank Mandiri.

Selanjutnya, pihaknya menyerahkan secara simbolis SPPT PBB Kepada Desa serta penyerahan SPPT kepada wajib pajak selektif sebanyak 100 WB yang secara simbolis diserahkan kepada 10 perwakilan yakni Hartono Mall, Hyatt Hotel, Amplaz, JCM, Angkasa Pura, Hotel Royal Ambarukmo, Mustika Princes Hotel, UII/JIH, STIE YKPN, Rich Hotel dan PT Indoland/Mataram.(MC.Kab.Sleman/Eyv)