:
Oleh MC Prov Gorontalo, Rabu, 6 Januari 2016 | 16:20 WIB - Redaktur: Tobari - 457
Gorontalo, InfoPublik - Pasca penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diumumkan oleh pemerintah, Rabu (6/1) dini hari pukul 00.00, tarif angkutan di Provinsi Gorontalo belum mengalami perubahan karena masih dirumuskan.
Kepala Dinas Perhubungan Pariwisata Komunikasi dan Informasi Djamal Nganro mengatakan, untuk perubahan tarif Angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) dan Angkutan kota dalam Provinsi serta Kapal Ferry masih akan dirumuskan terlebih dahulu.
"Ini merupakan kewenangan dari Kementerian Perhubungan dan SK Gubernur untuk perubahan tarif angkutan. Contohnya ASDP yang melayani hingga Sulawesi Tengah, jadi harus menunggu SK dari Menteri Perhubungan, dan masih dikaji apakah harus turun atau tidak untuk tarif angkutan di Gorontalo," ungkap Djamal, Rabu (6/1).
Sedangkan untuk jenis angkutan bencak motor (bentor), menurut Djamal, tarif yang berlaku tidak tetap karena hanya berdasarkan kesepakatan antara pengemudi bentor dan penumpang dalam penentuan bersarnya tarif yang dikenakan tergantung jarak.
"Jadi memang belum ada ketetapan harga antar jarak untuk tarif bentor, bentor memang belum terakomodir di ketentuan, memang kita punya perda, tetapi secara Undang-Undang no.22 tahun 2009 bentor belum terakomodir disitu, orientasinya bentor menjadi angkutan lingkungan,” katanya.
Kemudian tarif masih sebatas kesepakatan antara penumpang dan pengemudi bentor, dan karena memang jarak tempuh bentor hanya jarak pendek, jadi mungkin perubahannya tidak terlalu terasa.
Djamal juga mengatakan, sebagian besar masyarakat Gorontalo sudah mengetahui mengenai penurunan harga BBM dan tidak seperti saat akan terjadi kenaikan harga BBM yang biasanya SPBU selalu ramai jelang kenaikan harga, SPBU-SPBU di Gorontalo tetap normal dalam pelayanan dan tidak terjadi penumpukan atau antrian.
"Menurut saya, penurunan BBM ini merupakan langkah positif menekan inflasi, karena secara otomatis harga-harga lainnya akan menyesuaikan, dan kemungkinan di Gorontalo dengan penurunan harga BBM yang tidak terlalu signifikan, tidak akan berpengaruh banyak pada tarif angkutan," katanya.(mc prov gorontalo/toeb)