Wawako Batam Wacanakan RSUD Lama Jadi Markas Satpol PP

:


Oleh MC Kota Batam, Selasa, 5 Januari 2016 | 15:52 WIB - Redaktur: Tobari - 279


Batam, InfoPublik - Wakil Walikota Batam Rudi akan menjadikan bangunan bekas rumah sakit umum daerah (RSUD) Batam sebagai markas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Saat ini, markas Satpol PP Batam berada di bangunan rumah toko (ruko) di kawasan Batam Centre. Dua unit ruko disewa menjadi kantor bagi para pengaman peraturan daerah ini. 

"Seribu orang lebih tinggal di dua ruko. Makanya kita berikan markas. Daripada untuk orang nongkrong malam-malam. Bagusnya kita pakai," kata Rudi, Senin (4/1). 

Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghematan sekaligus pemanfaatan aset pemerintah daerah. "Daripada terbengkalai lebih baik kita fungsikan. Untuk bangun gedung baru mahal, lebih baik manfaatkan yang ada," tambahnya. 

Dengan pindahnya markas Satpol PP ke gedung RSUD lama, diharapkan bisa memperkuat pengamanan wilayah Batuaji dan sekitarnya. 

Menurut Rudi, penggunaan RSUD lama yang berlokasi di Batuaji ini hanya bersifat sementara. Sambil menunggu markas baru yang rencananya dibangun pemerintah pusat di wilayah Rempang. (MC Batam Kartika/toeb)