- Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
- Kamis, 9 Januari 2025 | 23:18 WIB
:
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Selasa, 24 Desember 2024 | 17:51 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 137
Temanggung, InfoPublik - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung AKBP Triatmo Hamardiyono mengatakan, pihaknya mengintensifkan razia penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam (THM), untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang dan selama Natal dan Tahun Baru (Nataru), sekaligus sebagai implementasi Asta Cita Presiden RI.
Razia lanjut Triatmo, dilakukan di Salatiga dan Wonosobo yang merupakan wilayah zonasi BNNK Temanggung. Yakni berupa skrining dengan tes urine di tempat, terhadap sekitar 90 orang yang melibatkan pengunjung, pemandu karaoke dan karyawan tempat karaoke.
"Kami memeriksa tes urine dengan tujuh parameter, meliputi kokain, metafetamin, benzodiazepine, tetrahidrokanabinol, morfin dan carisoprodol. Dengan hasil negatif," jelasnya saat dihubungi Tim MediaCenter, Selasa (24/12/2024).
Ia menjelaskan, razia dan pemeriksaan tes urine di Salatiga pada Jumat 20 Desember 2024 malam di THM di wilayah Kelurahan Sidorejo Lor Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. Sedangkan di Wonosobo pada Sabtu 21 Desember 2024 malam, yakni di THM di wilayah Kelurahan Selokromo, Kelurahan Binangun dan Kelurahan Sawangan Kecamatan Leksono. Razia dilakukan bersama Kepolisian dari Polres dan Kodim setempat.
BNNK Temanggung melaksanakan kegiatan operasi di tempat yang diduga rawan peredaran dan penyalahgunaan gelap narkotika (P4GN) yang diantaranya di THM. Pemeriksaan meliputi body checking, pemeriksaan pupil mata, pemeriksaan sampel urine dengan rapid test narcotics dan barang bawaan.
AKBP Triatmo mengatakan, kegiatan bertujuan melakukan pengawasan secara rutin pada tempat hiburan malam. Selain itu, untuk melaksanakan deteksi dini bagi masyarakat di tempat yang berisiko. "Kami harap bisa menekan P4GN, di Nataru tidak ada peredaran dan penyalahgunaan narkotika," tandasnya. (Aiz;Ekp)